Luar Biasa,Randis Pemda Takalar Nunggak Hingga Ratusan Juta

707

SULSELBERITA.COM. Takalar-Pemerintah Kabupaten Takalar diduga tidak taat dan tidak sadar terhadap pembayaran pajak Kendaraan Dinas (Randis) sehingga memiliki tunggakan pajak hingga ratusan juta rupiah

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar (Zamsat), Hj. Zainab Saleh,  SE, M. Si, membenarkan tunggakan pajak Kendaraan Dinas milik pemerintah Kabupaten Takalar,  "Iya memang benar  tunggakan randis Pemda Takalar sebesar Rp. 500 juta untuk kendaraan roda dua dan empat." Saat di temui di oleh awak media di ruang kerjanya Kamis 11/7/2019

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Takalar memperlihatkan contoh yang baik kepada masyarakat, sebagaimana mestinya dia bisa sadar dan taat membayar pajak dengan tepat waktu. Apalagi ditahun 2019 ini, bagi hasil pajak kendaraan kepada pemerintah Takalar  sebesar Rp. 15 milyar, Imbuhnya Kepala UPTD Zamsat Takalat

"Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan dan memberikan data tunggakan pajak Randis ke Pemda Takalar. Namun sampai sekarang pihak Pemda belum menyelesaikan tunggakan pajaknya.l,"ungkap HJ.Zaenab Saleh

"Kenapa kami intens mengingatkan kepada Pemda Takalar untuk segera melunasi tunggakan pajak Randisnya," karena itu disebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru baru ini telah mengevaluasi kami dan mereka mempertanyakan tunggakan randis milik Pemda Takalar yang mencapai 500 juta.

"Pada saat itu KPK langsung instruksikan ke saya untuk menagih tunggakan Randis milik Pemda Takalar" tambahnya Hj. Zainab Saleh.

Sementara Sekda Takalar,  H. Arsyad membenarkan tunggakan Randis milik Pemda Takalar,  "kita sudah pernah ketemu dengan Kepala UPT Pendapatan Samsat Takalar dan membahas tunggakan itu."Untuk lebih jelasnya kita konfirmasi di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) di bidang Asset. Kata H. Arsyad Taba

Kontributor:Jaya