SULSELBERITA.COM, ENREKANG – Pengerjaan pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Enrekang diduga memperkerjakan anak dibawah umur. Proyek bangunan tersebut senilai Rp 4 miliar.
Pekerja dibawah umur tersebut berusia 15 sampai 16 tahun, ada yang sedang mencampurkan material bangunan semen dan pasir, sedangkan beberapa anak mengangkat bahan material ke tukang bangunan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, melihat pekerja di bangunan tersebut, sebagai buruh bangunan.
“Sangat membahayakan keselamatannya. Dan ada aturan memang tidak dibolehkan anak dibawa umur bekerja bangunan, karena demi keselamatannya,” katanya, Rabu (23/8/2023).
Dia berharap pihak penegak hukum pihak kepolisian Enrekang turun mengantisipasi adanya kecelakaan, dalam pengerjaan proyek di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang.
“Berharap penegak hukum seperti kepolisian Enrekang untuk turun menangani masalah ini. Kita berharap dan tidak menginginkan ada insiden kecelakaan di lokasi proyek itu,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, pemerhati pemerintahan, Ridwan Wawan Poernama berharap pihak penegak hukum segera mengambil tindakan. Sebab, sangat mengancam keselamatan para pekerja
"Ini pekerjaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kita dorong pihak Kepolisian periksa Plt Kadis dan kontraktornya," kata, Ridwan Wawan Poernama.