Alasan ini Polres Enrekang Diminta Awasi Pekerjaan Proyek di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

83

SULSELBERITA.COM - Pembangunan gedung Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Enrekang melanggar aturan. Pasalnya, pekerjaan bangunan yang menelan anggaran Rp 4 Miliar lebih tersebut memperkejakan anak dibawa umur.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya melihat pekerja di bangunan tersebut melihat beberapa pekerja sebagai buruh bangunan berada dibawa umur.

Advertisement

"Sangat membahayakan keselamatannya saya lihat. Dan ada aturan memang tidak dibolehkan anak dibawa umur bekerja bangunan, karena demi keselamatannya," katanya, Rabu (23/8/2023).

Dia berharap pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian Enrekang turun mengantisipasi adanya kecelakaan dalam pengerjaan proyek di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang.

"Kita berharap penegak hukum seperti kepolisian Enrekang untuk turun menangani masalah ini. Kita berharap dan tidak menginginkan ada insiden kecelakaan di lokasi proyek itu," jelasnya