Tak Segagah Tampilan Dalam Vidio yang Viral, 15 Camat Terkencing kencing Diperiksa Bawaslu

14885

SULSELBERITA.Makassar - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, sebuah vidio menjadi viral di media sosial Facebook dalam Dua hari terakhir ini, Video yang berdurasi 1,27 detik itu menyebar di media sosial sejak Rabu (20/2/2019) malam, menampilkan 15 orang camat sekotamadya Makassar bersama mantan Gubernur Sulsel SYL, yang menyatakan dukungan secara tegas dengan gagah berani kepada Paslon Capres 01 Jokowi - Ma'ruf.

Viralnya Vidio tersebut, disikapi oleh pihak Bawaslu Sulsel melalui Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan maraton terhadap 15 camat se-Makassar tersebut, di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Jumat (22/2/2019).

Advertisement

Dalam pemeriksaan tersebut, tampak terlihat beberapa camat keluar masuk toilet. Bahkan beberapa Camat keluar dari toilet sambil memegang ritsleting celananya.

Bahkan terlihat beberapa Camat bagian depan celananya yang berwarna cokelat muda tersebut, terlihat basah. Lucunya lagi, sempat terjadi antrean para camat di depan pintu toilet di lantai 1 kantor Bawaslu Sulsel tersebut.

Namun saat awak media mencoba mendekati para camat tersebut, mereka langsung buru-buru masuk ruangan pemeriksaan.

Bawaslu Sulsel memastikan akan merekomendasikan para camat itu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Biroksasi (Kemen-PAN RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saat ini kami masih lakukan klarifikasi kepada 15 pihak yang telah diundang tetapi tidak secara bersamaan," kata Azry Yusuf, Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel.

Menurut Azry Yusuf, siapapun yang terlibat, dalam perkara ini terlebih lagi kalau pihak itu secara terang-terangan, menurut undang-undang, wajib kami untuk klarifikasi. Berkaitan dengan rekomendasi kami ke Kemen-PAN RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara, itu sudah menjadi standar bagi kami untuk meneruskan," kata Azry Yusuf.

"Karena itu terkait dengan pelanggan hukum lainnya dan itu menjadi perintah Bawaslu Nomor 6 untuk melakukan proses terhadap pelanggan-pelanggaran hukum lainnya yang terjadi dalam proses pemilu ini. Terkait Bawaslu tidak tebang pilih saya kira itu harga mati bagi kami," Tutup Azry Yusuf.