Kejari Takalar Laksanakan Sosialisasi Dan Fungsi TP4D Terhadap Pengelolaan Dana Desa

525

SULSELBERITA.COM. Takalar - Besarnya Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk menunjang pembangunan di Desa tidak main main, bahkan beberapa Desa di Indonesia mendapat kucuran dana sudah mencapai angka 1 Miliar pertahun dalam bentuk Dana Desa (DD). Peruntukannya pun sangat jelas yang di atur dalam juknis Penggunaannya. Yakni salah satunya untuk membangun infrastruktur di Desa.

Dalam kegiatan sosialisasi yang bertempat di gedung PKK Kab. Takalar kali ini, di hadiri oleh seluruh Kepala Desa dan bendahara Desa se Kab.Takalar. Kegiatan ini dihelat dalam bentuk sosialisasi tugas dan fungsi TP4D terhadap pengelolaan dana desa. Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) merupakan tim yang dibentuk secara terpadu di semua level pemerintahan. Tim ini bertugas untuk mengawal semua program pemerintah agar terhindar dari hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam arahannya Sekda Takalar, Nirwan Nasrullah yang membuka kegiatan ini memberikan Apresiasi terhadap kegiatan tersebut. “Mengingat dana desa yang digelontorkan pemerintah jumlahnya sangat besar. Sehingga perlu dilakukan kesamaan persepsi dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi kebocoran.”kata Nirwan.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Saiful Bahri menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan mengawal penggunaan dana Desa di Takalar. “Dana desa diprogramkan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Jadi pengelolaannya tidak boleh menyimpang" Ujarnya.

Saiful menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa desa yang dalam pengelolaan dana Desa belum maksimal dan profesional. “Ada desa Bontoloe yang sedang kami tangani karena penyimpangan dana Desa. Ini tidak boleh terjadi lagi di Desa lain. Sehingga acara ini kami gelar agar ada kesamaan pemahaman,” Jelasnya lagi.

Perlu diketahui  bersama bahwa tim TP4D di Takalar diketuai langsung oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Takalar, Akbar SH.