Tebarkan Kedamaian Jadi Tema Dialog Lintas Agama di Takalar

427

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama tersebut Kementerian Agama Kabupaten Takalar bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama melakukan dialog lintas beragama yang dibuka secara resmi Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt.,MM bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Takalar (23/10/2018).

Istilah kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi. Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ajaran Islam mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam laporannya Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Takalar,  Drs. H. Maggaukang Rowa mengatakan bahwa dialog ini dilaksanakan sehari yang bertujuan untuk menjaga kerukunan beragama di Kabupaten Takalar yang dihadiri kurang lebih seratus orang dari berbagai elemen masyarakat dan lintas umat baik dari kalangan umat  Islam, kristen dan hindu yang ada dalam wilayah Kabupaten Takalar.

Sementara itu ‌Bupati Takalar  H. Syamsari, S.Pt.,MM dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Takalar sangat mengapresiasi terserlenggaranya kegiatan dialog yang melibatkan lintas agama sehingga pada akhirnya dapat merumuskan hasil dialog yang dijadikan kesepakatan bersama dalam menjalin terwujudnya kehidupan toleransi beragama sehingga kita terhindar dari komplik terutama komplik sara'.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa manusia itu senantiasa bergelut dengan tarikan yang berbeda arah, antara harapan dan kenyataan, antara cita-cita dan yang tercipta, oleh karena hakekat dari kehidupan dimana manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.

"Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Hal ini juga tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 sehingga semua agama mendapat perlindungan yang sama,  kita bangsa Indonesia dengan Kebhinekaan Tunggal Ika membutikan bahwa kerukunan beragama kita  sangat toleransi ini perlu di pertahankan". Jelasnya lagi.

Turut hadir dalam acara pembukaan  tersebut Staf Ahli Bidang Pertanian, Ekonomi dan Keuangan Dirhan HS, S.Sos.,MM, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Takalar,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, Ketua MUI Kabupaten Takalar serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Takalar.