Semangati Personil di Daerah Lawan Covid 19, Kajati Sumbar Amran SH MH lakukan Sidak ke Kantor Kejari Bukittinggi

286

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi -  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Amran. SH.MH melakukan kunjungan kerja inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kejari Bukittinggi.Rabu (29/04/202).

Dalam keterangannya, Kajati Sumatera Barat (Sumbar), Amran. SH MH, dikutip dari  newshanter.com. Sabtu (25/04/2020) via whatpp, mengatakan Sidak ke kejari Bukittinggi dan Payakumbuh tersebut untuk melihat apakah semua personil dalam keadaan baik dan semua.
Sekaligus mengingatkan agar jangan lupa mengikuti protokol kesehatan sesuai sop pemerintah dan terahir jgn lupa juga lakukan pengamanan kantor dan dirumah masing masing, karena meningkatnya kriminal akibat sulitnya mencari nafkah dan kerjaan saat ini banyak orang putus asa ambil jalan salah.

Amran selain berdialog dengan para pegawai kejaksa negeri, Amran juga meninjau semua ruangan di kedua Kajari terbut, Amran mengigatkan dalam menghadapi Copid-19, seperti insruksiJaksa Agung terdapat 12 produk hukum Kejaksaan Agung yang diterbitkan selama masa pandemi Corona Covid-19.

“Produk hukum tersebut dikeluarkan untuk menyesuaikan berbagai prosedur hukum dan sistem kepegawaian di Kejaksaan selama wabah Covid-19,” Ke-12 produk hukum tersebut membahas tentang berbagai hal, di antaranya kebijakan kerja dari rumah bagi pegawai, protokol kesehatan berupa pemeriksaan suhu tubuh, membersihkan diri di bilik sterilisasi, mencuci tangan dan menggunakan masker, dan pemberian vaksin influenza.” tegas Amran

Sementara itu, Kajari Bukittinggi H.Fery Tass. SH.M.Hum, M.Si yang dikonfirmasi terkait kunjungan orang no 1 di Jajaran Kejaksaan Prop.Sumbar tersebut, membenarkannya.

“Ia memang benar Bapak Kajati Sumbar melakukan sidak di Kantor kami, tentunya kami berterima kasih atas kunjungan bapak Kajati tersebut, karena dengan kehadiran beliau memotivasi dan menginspirasi kami di daerah untuk terus bekerja, tidak saja selaku aparatur penegak hukum, tapi untuk tetap melayani masyarakat disektor hukum, tentunya dengan selalu memperhatikan ketentuan ketentuan Protokol keamanan covid19, sehingga tidak ada keraguan lagi untuk terus bekerja demi kepentingan masyarskat" Tutup Fery Tass. Rabu, (28/4/2020).