Supriyadi Lamadike, Ketua E. Kom LMND UIM : Bubarkan BPJS

556

SULSELBERITA.COM. Makassar-Kebijakan Kenaikan iuran BPJS 100% sampai dengan di keluarkannya peraturan presiden (Perpres)nomor 75 tahun 2017 tentang jaminan kesehatan oleh presiden jokowidodo sangatlah mengecewakan rakyat.

Menurut Supriyadi Lamadike ketua E.kom LMND Universitas islam makassar (UIM) Kenaikan iuran BPJS Di tengah-tengah situasi eknomi kita yang sangat liberal ini akan menambahkan kesengsaran rakyat
Dimana hari ini kita melihat kebutuhan hidup kita semakin mahal dan sangat mencekik .

Advertisement

Lanjut dia, Jaminan kesehatan adalah hak dasar yang harus di nikmati oleh seluruh rakyat indonesia.
Urusan jaminan sosial itu sudah di atur dalam konstutusi (UUD 1945)dan pancasila

Menurut Supriyadi lamadike kenaikan iuran BPSJ 100% dan kebijakan yang keluarkannya oleh presiden jokowidodo dalam peraturan presiden(perpres)75 tahun 2017 itu sangat bertentangan dengan amanat konstitusi(UUD 1945) dan pancasila yang menjadi ideologi bangsa dan cita-cita bangsa menuju masyarakt adil makmur.

Tetapi hari ini negara justru memberikan kewenangan bagi pihak swasta untuk mengolah hak dasar rakyat indonesia,seharusnya presiden jokowidodo mengaudit keuangan BPJS yang telah di anggarkan lewat APBN bukan justru mengikuti logika pasar dan kecendrungan keuntungan profit,Pemerintah Harus lebih berani membubarkan BPJS dan digantikan dengan Jamkesmas untuk dapat melakukan transformasi kesehatan yang lebih egaliter,yang dapat dinikmati oleh rakyat indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan evaluasi sistem BPJS, meminta agar mengaudit peneyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, menolak sistem layanan kesehatan berasuransi dan mengembalikan program sebelumnya yakni Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS).