Belum Juga Bayar Utang Sebesar 4 Miliar, Pemkab Takalar Terancam Dipidanakan

557

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kisruh utang Pemkab Takalar terhadap pihak rekanan sebesar Rp. 4 Miliar, kembali mencuat, pasalnya hingga memasuki triwulan Dua di Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Takalar belum juga memiliki niat baik untuk membayarkan utangnya.

Akibat dari belum dibayarkannya utang tersebut, membuat pihak rekanan geram dan merasa dirugikan, merekapun lantas mengancam untuk mengambil langkah hukum, dengan mempidanakan pemerintah kabupaten Takalar.

Advertisement

“Utang Pemkab sebesar Rp.4 Miliar ini, adalah akumulasi dari sejumlah kegiatan yang pengerjaannya telah dirampungkan pada akhir tahun 2017, namun belum dibayarkan secara keseluruhan, dan jika dalam waktu dekat ini, utang tersebut belum juga dibayarkan, maka kami akan melaporkan masalah ini keaparat hukum,” kata salah seorang rekanan, Jumat (16/3/2018).

Perlu diketahui, utang sebesar Rp.4 Miliar Pemerintahan Kabupaten Takalar ini tersebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat Daerah, RSUD H Padjonga Daeng Ngalle, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Nirwan Nasrullah yang dikonfirmasi oleh salah satu awak media, membenarkan memang masih ada utang Pemkab sebesar Rp.4 Miliar.

”Iya memang Ada  utang Rp.4 Miliar pemkab, itu milik rekanan yang belum dibayarkan, dan utang tersebut tersebar di sejumlah OPD, insyaallah dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera dibayarkan,” terang Nirwan Nasrullah.