Pernyataan Resimen 22 Tentang Adanya Kelompok Pengacau, FAKTA Takalar Nilai Berpotensi Timbulkan Rasa Tidak Aman Di Masyarakat

826

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebuah pernyataan cukup mengejutkan dikeluarkan oleh Resimen 22 Takalar, yang dimuat pada salah satu berita online, dimana Resimen bentukan tim pemenangan SK HD (Syamsari Kitta - H.De'de) pada Pilkada yang lalu, menuding jika saat ini ada mitra pemerintah yang ingin mengacaukan pemerintahan resmi di Takalar saat ini.

Dalam pernyataannya, Resimen 22 melalui Kordinator Pergerakan massa, Syamsul P Dg Lotteng mensinyalir ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengacaukan pemerintahan Bupati dan wakil Bupati Takalar dengan memanfaatkan berbagai momen untuk menyerang pemerintahan Takalar yang baru. Bahkan, kelompok pengacau itu menurut Resimen 22 sudah berbait dan siap mati.

"Kami mensinyalir ada Organisasi mitra pemerintah bersama koleganya yang backup semua aksi yang menentang kebijakan pemerintahan yang baru, bahkan Kelompok pemerintahan ini sudah  menggunakan beberapa momentum menyerang pemerintahan Takalar sekarang dan termasuk kami curigai bakal ada yang Aksi di Hari jadi Takalar 10 Februari nanti". Dilansir dari media Online Intiliputan.com.

Bahkan, kelompok pengacau itu menurut Resimen 22 sudah melalui proses pembaiatan dan siap mati. Pernyataan tersebut, langsung mendapat reaksi dari berbagai kalangan, terutama dari Aktivis di Takalar.

Aktifis dari LSM Pembela Takalar (Peta), Ahmad Azis meminta agar penegak hukum segera menyikapi pernyataan ini.

“Aparat harus turun tangan. Gejolak sosial belakangan ini memang dinamis. Jangan sampai isu pengacau ini semakin memperparah keadaan. Pernyataan itu bisa memicu rasa tidak aman,”kata Ahmad Azis.

Selanjutnya, Azis mempertanyakan kapasitas Resimen 22 membuat pernyataan pengacau pemerintahan. “Apakah mereka ini bagian pemerintahan secara struktur sehingga menilai ada kelompok yang akan kacaukan pemerintahan?”.tanyanya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang Aktifis Takalar lainnya,  Imran Radjab Mursali meminta pihak penegak hukum untuk segera menyikapi informasi ini. “Wajib bagi aparat TNI/Polri menindak lanjuti ini. Karena sudah berpotensi mengganggu stabilitas daerah.”kata Imran, Selasa (30/1/2018).

Pengacau, menurut Imran, dalam negara demokrasi, selalu identik dengan kelompok teroris, separatis dan ekstrimisme. “Bahasa Baiat, identik dengan teroris. Kalau aparat membiarkan, jangan sampai yang dikatakan kelompok pengacau semakin leluasa. TNI khususnya sebagai penjaga keamanan teritorial, harus memanggil pembuat pernyataan. Jangan jangan nyawa kita sudah terancam, tanpa kita sadari,”urai Imran. (Selasa, 30/1/2018).