SULSELBERITA.COM. Takalar - Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2018 belum juga berakhir, memasuki Hari kelima pembahasan APBD di tingkat komisi, masih saja diwarnai dengan mangkirnya beberapa anggota DPRD dari Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan.
Seperti yang diketahui, kisruh ini bermula saat terjadinya adu mulut para legislator di pertukaran dan rolling anggota komisi di ruang rapat paripurna Takalar DPRD Takalar, Jl. Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Senin (13/11/2017) sore.
Penyebabnya karena sebagian anggota fraksi menganggap hasil keputusan rapat rolling komisi tersebut tidak sesuai dengan usulan fraksi.
Sehingga menganggap SK hasil rolling yang dibacakan itu tidak disetujui oleh fraksi. Rolling komisi tersebut kemudian dibatalkan oleh ketuaTakalar DPRD Takalar atas desakan mayoritas fraksi.
Belakangan, Fraksi PKS dan Gabungan menganggap bahwa pertukaran itu tetap sah. SK tersebut kemudian tetap dijadikan acuan dalam agenda kedewanan, termasuk pembahasan APBD 2018.
"Fraksi PKS belum hadir rapat, karena ada SK rolling resmi terbaru yg dipegang tiap anggota,"kata Hairil Anwar, Ketua DPD PKS Takalar, Jumat (17/11/2017).
Hairil yang juga wakil ketua DPRD Takalar menegaskan bahwa proses pembahasan APBD tersebut bisa dikatakan ilegal atau cacat hukum. "Bisa cacat hukum karena dibahas oleh orang yang bukan anggota komisi berdasarkan SK Ketua DPRD nomor 11 tahun 2017."katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar, Muh Jabir Bonto ketika dikonfirmasi soal pernyataan Hairil, hanya tertawa.
"Makanya, masuk kantor supaya tau perkembangan. SK yang dimaksud, sudah dicabut dengan SK baru,"kata Jabir Bonto.
Jabir menegaskan bahwa pihaknya selaku pimpinan, melandaskan semua aktifitas kedewanan sesuai aturan. "Kita tidak berani berbuat jika tidak sesuai aturan,"katanya.
Jabir juga berharap agar koleganya di DPRD untuk segera menghentikan aktifitas mangkirnya.
"Ayolah, katanya pro rakyat. Masak membahas aktifitas rakyat, tidak mau hadir,"pungkasnya.(rilis).