SULSELBERITA.COM. Takalar -- Menjelang pembahasan Anggaran tahunan di DPRD Takalar, terjadi manuver di dalam internal anggota legislator, pasalnya terjadi Kisruh pada pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, hal tersebut terlihat saat Rapat Paripurna DPRD Takalar yang mengagendakan pandangan fraksi terhadap RAPBD 2018, Senin (13/11/2018).
Dalam rapat paripurna tersebut, terjadi penolakan fraksi terhadap hasil pemilihan pimpinan Komisi Komisi. Ketua Fraksi Demokrat, Hasbullah Rahman menjelaskan bahwa proses pemilihan tersebut terkesan ilegal dan dipaksakan. "Pertama, pemilihan tadi pagi itu, sangat dipaksakan. Hanya dilakukan sebagian kecil fraksi tanpa menunggu beberapa fraksi lainnya."jelas Hasbullah.
Selain itu, menurut Hasbullah yang juga Sekretaris Partai Demokrat Takalar menambahkan bahwa pertukaran anggota komisi di DPRD disertai beberapa poin kesepakatan.
"Pertukaran anggota fraksi di komisi, disertai kesepakatan tentang paket pimpinan komisi. Jadi ketika ada yang tidak sesuai, maka semua kesepakatan akan gugur dengan sendirinya,"jelasnya.
Dalam paripurna tersebut, disepakati oleh mayoritas fraksi untuk mengembalikan para anggota fraksi pada komisi semula. Hal tersebut terjadi ketika Sekretaris DPRD, Abbas Tola bermaksud membacakan hasil pemilihan komisi yang digelar sekira tiga jam sebelumnya. Belum sempat dibacakan, para pimpinan fraksi mengutarakan keberatannya.
Akhirnya, karena perdebatan forum paripurna yang cukup keras, Ketua DPRD Takalar Muh Jabir Bonto mengambil keputusan tegas.
"Atas permintaan mayoritas fraksi, kita sepakati membatalkan usulan reposisi dan hasil pemilihan alat kelengkapan dewan."kunci Jabir tegas sambil mengetuk palu sidang dengan kerasnya.