Fraksi Partai PAN Minta PJ Bupati Takalar Tidak Lakukan Mutasi ASN

369

SULSELBERITA.COM. Takalar - Gonjang ganjing rencana mutasi ASN Takalar,  memasuki babak baru.

Sebagaimana diketahui bersama, isu mutasi sudah lama santer beredar dikalangan pejabat dan ASN Takalar,  bahkan dibeberapa media online sempat menayangkan berita  ketua DPRD kab Takalar Darwis Sijaya menyorot PJ Bupati terkait mutasi yang belum juga terlaksana.

Advertisement

Namun hal yang mengejutkan terjadi hari ini disidang Paripurna DPRD Takalar, dimana Fraksi PAN dalam salah satu poin di pandangan umumnya yang dibacakan oleh Fachriady, justru bertolak belakang dengan keinginan ketua DPRD Takalar, dengan meminta kepada PJ Bupati untuk tidak melakukan mutasi. Jumat, (24/11/2023).

" Meminta Kepada PJ Bupati Agar mempertimbangkan dengan Matang Terkait dengan rencana Mutasi di lingkup Pemerintah daerah kabupaten takalar, Maka Kami dari Fraksi Amanat Nasional Menyarankan Agar PJ Bupati Tidak melakukan Mutasi baik itu Eselon II,III dan IV".

" Dengan pertimbangan untuk menjaga stabilitas Politik di Kabupaten Takalar menjelang pemilu tahun 2024 serta menjaga Psikologi ASN di kabupaten Takalar, agar bisa berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik di masing - masing OPD" Ujar Fachriady saat membacakan pandangan umum Fraksinya diruang sidang paripurna.