Diduga tak Miliki Dokumentasi Akurat, Para Anggota DPRD Kabupaten Enrekang Diduga Korupsi Anggaran Penjaringan Aspirasi Masyarakat

158

SULSELBERITA.COM-  Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Enrekang diduga melakukan korupsi saat melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat yang anggarannya puluhan juta setia kali pelaksanaan kegiatan.

Pasalnya awal bulan Desember tahun 2020 lalu, seharusnya setiap anggota DPRD Kabupaten Enrekang melakukan penjaringan aspirasi masyarakat selama 6 hari, tetapi pelaksanaannya hanya dilakukan dua hari atau dua kali saja.

Advertisement

 

Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan para anggota DPRD dibiayai oleh anggaran pemerintah kabupaten Enrekang sesuai program penjaringan justru berujung melakukan indikasi korupsi.

 

“Pada awal bulan Desember tahun 2020, penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan setiap anggota DPRD anggarannya diberikan kepada setiap anggota DPRD puluhan juta setiap kegiatan. Tetapi penjaringan aspirasi masyarakat DPRD tidak tuntas, mereka hanya melakukan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat selama dua hari. Jadi sisah kegiatan selama empat hari tidak dilaksanakan dan anggarannya tetap diterima dan bisa dikatakan di korupsi,” ungkap, Ridwan Wawan Poernama, Kamis (28/1/2021).

Secara admistrasi dan dokumentasi kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat yang s dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD tidak pernah diperlihatkan. Hal itu, menguatkan adanya korupsi yang dilakukan okomum anggota DPRD Kabupaten Enrekang.

“DPRD kabupaten Enrekang yang mempermainkan anggaran penjaringan aspirasi masyarakat tidak bisa mengelak. Secara admistrasi kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat tidak dimiliki para anggota DPRD, jadi ketahuan anggota DPRD mempermainkan anggaran penjaringan aspirasi masyarakat. Bayangkan, kalau kepala Desa disuruh tanda tangan draf acara sebanyak enam lembar (enam hari). Padahal mereka hanya lakukan penjaringan aspirasi masyarakat selama dua hari.

“Dan samoai hari ini para anggota DPRD Kabupaten Enrekang tidak mau memperlihatkan dokumentasi-dokumentasi (foto-foto) kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat dari setiap anggota DPRD,” jelasnya. (*)