Dana KONI Rp10 Juta Sudah Cair ke Ketua, Panitia Tapak Suci Takalar Mengaku Belum Terima

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Polemik pendanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) I Pencak Silat Tapak Suci Kabupaten Takalar Tahun 2025 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski anggaran dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat disebut telah dicairkan, namun dana tersebut hingga kini belum diterima oleh panitia pelaksana.

Sekretaris KONI Kabupaten Takalar, Ibrahim Syamsuddin, membenarkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp10 juta. Menurutnya, penyerahan dana tersebut dilakukan secara resmi kepada Ketua Tapak Suci, H. Hamzah.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

“Pada 12 Agustus 2025, KONI berkomitmen memberikan bantuan Rp10 juta dan telah direalisasikan pada 16 Desember 2025, diterima langsung oleh Ketua Tapak Suci,” jelas Ibrahim kepada media ini, Senin (13/4).

Ibrahim menegaskan, pihaknya memiliki bukti sah penyerahan dana tersebut. Bahkan, persoalan ini sempat dikonfirmasi dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian (Polres Takalar).

“Ada bukti dokumentasi yang telah diperlihatkan, dan penerima juga telah mengakui saat dipertemukan di Polres. Persoalan apakah dana tersebut sampai atau tidak ke panitia merupakan urusan internal Tapak Suci Pimda Takalar. KONI memberikan bantuan antarorganisasi, bukan kepada individu, sehingga penyerahan kepada ketua organisasi merupakan hal yang wajar,” tambahnya.

Panitia Mengeluh, Utang dan Honor Masih Tertunda

Di sisi lain, kondisi ini menuai kekecewaan mendalam dari panitia pelaksana. Padahal, kegiatan tersebut telah sukses digelar pada 6–7 September 2025 lalu di Baruga Panrannuangku, Alun-Alun Kota Takalar, dengan melibatkan atlet dari berbagai daerah.

Ketua panitia, Sutrawati, saat dikonfirmasi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima dana sebesar Rp10 juta yang dimaksud.

“Pelaksanaan kegiatan sudah selesai, tetapi dana yang dijanjikan belum juga sampai ke tangan panitia. Akibatnya, sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran utang kegiatan dan honor panitia, masih tertunda,” ujar Sutrawati.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas dan tata kelola keuangan organisasi. Panitia berharap persoalan ini segera diselesaikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan event olahraga di masa mendatang.

Mereka menekankan pentingnya perbaikan sistem distribusi anggaran yang lebih transparan dan tepat waktu, demi menjaga keberlanjutan pembinaan atlet serta kredibilitas institusi olahraga di Kabupaten Takalar.

Pos terkait