Tingkatkan Profesionalisme, Polres Takalar Gelar Penyuluhan Hukum di Polsek Mappakasunggu

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan disiplin internal, jajaran Polres Takalar terus menggelar pembinaan bagi anggotanya. Kali ini, Seksi Hukum Polres Takalar mengadakan penyuluhan hukum bagi personel Polsek Mappakasunggu, Senin pagi (13/3/2026) di aula setempat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muh Fajar, serta pejabat fungsi hukum dan seluruh personel Polsek Mappakasunggu.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kegiatan berlangsung sistematis mulai dari pembukaan, sambutan, pemaparan materi, hingga sesi diskusi interaktif. Materi yang disampaikan mencakup Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, dengan fokus pada hak, kewajiban, larangan, dan sanksi.

Suasana kegiatan berlangsung dinamis. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan. Interaksi ini menjadi ruang refleksi agar setiap personel mampu bertindak profesional dan sesuai koridor hukum.

Wakapolres: Upaya Preventif Cegah Pelanggaran

Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya berkelanjutan untuk memastikan personel memahami aturan dengan utuh.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap undang-undang dan peraturan disiplin, kita berharap tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi, baik yang bersifat administratif maupun etik,” ujarnya.

Ia menambahkan, profesionalisme anggota sangat ditentukan oleh kedisiplinan. “Kita ingin seluruh personel menjalankan tugas dengan tanggung jawab, integritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk terus memperbaiki kinerja,” tambahnya.

Materi Sesuai Kebutuhan Tugas Lapangan

Sementara itu, Ps. Kasubsi Bankum Si Kum, Aiptu Kusbandi, SH., MH menyampaikan bahwa materi yang disampaikan berfokus pada aspek mendasar yang wajib dipahami setiap anggota.

“Pemahaman ini penting agar setiap tindakan anggota di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan konsekuensi pelanggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kusbandi menilai sesi diskusi sangat membantu pihaknya. “Melalui tanya jawab, kami bisa mengetahui kendala di lapangan dan memberikan solusi agar pelaksanaan tugas ke depan semakin baik, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Pos terkait