Galian C di Kampung Pinang Diduga Tidak Berizin, Oknum Mengaku Anggota Polri Diduga jadi Payungnya

356

SULSELBERITA.COM. Kampar, - Aktivitas galian C desa Kampung Pinang kecamatan perhentian raja kabupaten Kampar ini. diduga kuat haya modal bekeng kepala desa dan di biayai oleh oknum-oknum pelaku usaha dari Cina, dugaan izin masih abu-abu alias tidak memiliki izin yang pasti mereka tidak bisah menunjukan izin nya ketika di hampiri oleh awak media Ansori dan dari salah satu mereka izin sudah di urus dengan gubenur Riau Syamsuar namu masih dalam proses hanya menteri saja yang belum ada mengeluarkan surat izin pengurusan di gantung akibat masih covid 19 ini unjarnya di balik itu pekerjaan di lokasi tidak mematuhi peraturan dinas kesehatan seperti Protokol Kesehatan seperti memakai masker dll .saptu (16/01/2021)

Aktivitas Galian C di Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar yang dikeluhkan warga Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang karena merusak jalan serta menimbulkan kecelakaan yang disebabkan oleh pasir yang bertumpahan di jalan raya tersebut dan mengakibatkan jalan rusak di sejumlah titik.

Advertisement

Menurut Kepala Dusun III Teluk Jering, Desa Teluk Kenidai, Fauzy melalui via telepon selulernya mengatakan, kerusakan jalan diakibatkan oleh truk Galian C yang lalu lalang. Kadus menegaskan jalan tersebut sudah diperbaiki oleh masyarakat sekitar dengan cara membersihkan jalan berpasir akibat Galian C tersebut.

“Galian C nya telah merusak jalan bang, serta mengakibatkan banyaknya pengendara yang jatuh di sekitar Galian C tersebut, mulai dari warga sekitar dan para pengendara yang berkunjung ke lokasi wisata Teluk Jering. Kami bersama warga juga telah bergotong royong menyapu membersihkan jalan tersebut bang,” ucap Fauzy,"yang mana mengakibatkan banyak nya masyarakat resah karena akibat galian C tersebut banyak jalan berlubang rusak dan berdebu hingga beberapa orang pengemudi sepeda motor terjatuh dan terpeleset di jalan menuju pulau cintai akibat licin dan berlobang ujar salah satu masyarakat desa pulau cinta terang yang tidak mau di sebut nama dan indentitas dirinya seperti yang pernah di terbitkan berita oleh media auranews.co.id.(23/12/2020)

Ketika awak media mendatangi tempat itu ada seorang yang diduga kuat pengelolaan berasal dari warga Cina tidak terima akibat mau di pertanyakan tentang izin galian C tersebut." karena tidak terima dia bilang apa kapasitas wartawan menanyakan surat izin dan gak ada hak wartawan ucap nya." namu Ansori dari salah satu wartawan media online dan cetak tersebut." tidak Habis akal untuk merendam kemarahan seorang yang diduga berasal dari negeri Jiran tersebut, Ansori mengatakan kalo bapak bilang gak ada hak wartawan., ini saya tunjukkan surat tugas saya apakah ada hubungan nya,atau tidak lalu orang tersebut mengatakan kalo mau tanyakan izin nya sama pak wali saja ,kirain pak walikota eh, rupanya pak kades desa kampung pinang tersebut yang dia bilang pak walik..

Tidak hanya itu bahkan ada seorang yang duduk di samping sebelah kanan wartawan ini juga mengatakan kalo dia dari Kepolisian dan mengaku dari Polresta Pekanbaru bertugas sebagai Sabara dari Polresta Pekanbaru ."lalu wartawan Ansori juga merespon dan menghargai apa yang dia sebutkan sebagai polri tersebut." namu Ansori ragu dan tidak menyakini nya .lalu Ansori meminta oknum yang mengaku sebagai anggota POLRI tersebut untuk menunjukkan kartu tanda anggota atau ( KTA) nya setelah di keluarkan nya dompet milik nya memang ada KTA polri yang sudah di liminalting oleh nya kita liat di KTA polri nya itu. ber-nama Okta . namun setelah Ansori pergi dari tempat tersebut Ansori, langsung menghubungi PK JUNAIDI Kanit Paminal Polresta Pekanbaru untuk memastikan apa benar orang tersebut ada bertugas di Polresta Pekanbaru bagian Sabhara namu setelah di cek oleh anggota Kanit Paminal Polresta Pekanbaru tersebut, teryata tidak ada yang bernama sesuai KTA Okta tersebut .

Maka kami meminta kepada pihak penegak hukum khususnya di wilayah hukum polres Kampar agar segera mengambil tindakan terhadap oknum yang sudah menjatuhkan harga diri Kepolisian Republik Indonesia tersebut, karena hal seperti ini harus di lakukan upaya hukum yang berlaku , karena ada kemungkinan mereka akan menyalahgunakan gelar dari instansi kepolisian kepada masyarakat awam dengan cara melakukan tindakan kriminal ucap Ansori." Ansori meminta agar Kapolres Kampar dan Kapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut, tutup Ansori. (tim)