Dapati Istrinya Berduaan Pria Lain di Tengah Malam, Mandra Habisi Nyawa Sang Pria

1436

SULSELBERITA.COM. Takalar - Nasib naas menimpa seorang pria warga Desa Sawakong Kec.Galedong Selatan Kab.Takalar yang bernama Kasim (43 thn), pasalnya yang bersangkutan harus meregang nyawa di ujung belati Mandra Rapi (31 thn), Jumat malam (19/4/2019).

Pelaku Mandra yang tak lain adalah warga Desa yang sama dengan korban, diduga kalap  akibat terbakar api cemburu saat pelaku mendapati istrinya TN (28 Thn) tengah berduaan dengan korban di belakang rumah warga saat jam telah menunjukkan pukul 22.00 Wita.

Advertisement

Melahat hal tersebut, sontak saja pelaku langsung kalap, lalu dua tikaman pun bersarang di dada Kasim, yang mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara.

Dari berbagai sumber yang dihimpun awak media ini, menyebutkan bahwa Kasim ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua bekas luka tusukan senjata tajam di dadanya oleh warga di sebuah persawahan tak jauh dari rumah korban.

Kapolres Takalar, AKBP Gani Alamsyah Hatta yang dikonfirmasi oleh awak media terkait kasus pembunuhan tersebut, menjelaskan, bahwa sebelum terkena tusukan senjata tajam pelaku, keduanya sempat terjadi kejar kejaran.

"Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran, namun korban Kasim tak berdaya dan nyawanya tak tertolong, saat mendapat tikaman dari pelaku Mandra Rapi". Jelas Gani Alamsyah. Sabtu, (20/4/2019).

Lanjut di jelaskan Kapolres Takalar, "Usai menikam korban, pelaku sempat pula mengejar istrinya yang hendak pula dibunuhnya, beruntung istri pelaku selamat lantaran bersembunyi di rumah salah seorang warga," Jelasnya.

Saat ini Pelaku telah diamankan di Mako Polres Takalar Unit SatReskrim untuk dilakukan penyelidikan iebih lanjut, demi mendalami apa motif sesungguhnya dari pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.