Merasa Ditipu, Pengelola Tambak Air Payau Popo akan Tempuh Jalur Hukum

291

SULSELBERITA.COM. Takalar--Diberitakan media ini terkait adanya aksi puluhan masyarakat yang menghentikan paksa kegiatan pengerukan tambak air payau di desa Popo, Syahrir DG Rurun selaku pengelola sekaligus pemegang kuasa atas lahan milik HJ. Ramlah Palaha tersebut akan segera menempuh jalur hukum.

Saya pribadi sudah menunggu sampai hari ini tentang keputusan dari Pemerintah setempat terkait kegiatan kami yang dihentikan paksa beberapa hari lalu, tapi sampai sekaran belum juga ada penyelesaian, ungkap DG Rurun

Memang ada itu DG Mile saat demo, dia pemilik sawah sebelah utaranya ini lokasi, tapi sebelum kami mulai kegiatan ini dia sudah kami jelaskan dan dia tanda tangan sebagai bentuk persetujuan sama seperti itu DG Bella, tambahnya sambil memperlihatkan surat persetujuan warga.

Sementara DG Majja, salah satu kerabat DG Rurung mengungkapkan adanya kecurigaan tentang indikasi provokasi yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkap desa Popo.

Kami curiga aksi yang selama ini terjadi karna ditunggangi kepentingan pribadi salah seorang oknum perangkap Desa Popo ini, karna saat aksi beberapa hari yang lalu itu ada chat whatsapp yang masuk berupa rilis berita tentang aksi demo penolakan itu, rilis itu ditulis dan disebar sendiri oleh salah satu perangkap desa itu,ungkapnya sambil memperlihatkan HPnya