SULSELBERITA.COM. Takalar, Sesuai hasil kajian Dokumen lingkungan Wisata Pantai Topejawa PT Boddia Jaya, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar pada tanggal 01/12/20 Kepala Bidang Lingkungan Hidup Muhammad Waris Jaya didampingi kepala Seksi Lingkungan Hidup turun kelokasi melihat langsung UKL-UPL Dokumen lingkungan dan Pada saat itu ditemui langsung oleh Pihak pengelola H.Lapang. dan pada pertemuan tersebut bahwa Dokumen lingkungan milik PT.Boddia Jaya, yang diperlihatkan ada dua Dokumen lingkungan terakhir terbit ditahun 2018.
Setelah Dinas lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar mengkaji kembali dokumen lingkungan yang mereka miliki, ternyata ada ketidaksesuaian penambahan pembangunan dilapangan.
"Dalam waktu dekat ini akan dilayangkan surat ke pihak pengelola Wisata Topejawa PT.Boddia Jaya dan pihak kami minta kepada Dinas pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP )mencabut izin Lingkungan sebelum diperbaharui".tegas Waris
( ombel )