Dinas lingkungan Hidup Takalar Minta Izin Lingkungan Milik Wisata Topejawa Segera Dicabut

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar, Sesuai hasil kajian Dokumen lingkungan Wisata Pantai Topejawa PT Boddia Jaya, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar pada tanggal 01/12/20 Kepala Bidang Lingkungan Hidup Muhammad Waris Jaya didampingi kepala Seksi Lingkungan Hidup turun kelokasi melihat langsung UKL-UPL Dokumen lingkungan dan Pada saat itu ditemui langsung oleh Pihak pengelola H.Lapang dan pada pertemuan tersebut bahwa Dokumen lingkungan milik PT.Boddia Jaya, yang diperlihatkan ada dua Dokumen lingkungan terakhir terbit ditahun 2018.

Setelah Dinas lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar mengkaji kembali dokumen lingkungan yang mereka miliki, ternyata ada ketidaksesuaian penambahan pembangunan dilapangan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Dalam waktu dekat ini akan dilayangkan surat ke pihak pengelola Wisata Topejawa PT.Boddia Jaya dan pihak kami minta kepada Dinas pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP )mencabut izin Lingkungan sebelum diperbaharui”.tegas Waris

( ombel )

Pos terkait