SULSELBERITA.COM. Takalar - Bergulirnya Hak interpelasi anggota DPRD yang di komandoi anggota DPRD Fraksi PKS dan Nasdem mengundang banyak pertanyaan menggelitik publik, mengapa tidak karena dua Partai pengusung SKHD Gelar akrab H.SYAMSARI KITTA dan H.ACHMAD SE'RE adalah Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem yang notabene adalah partai pengusung saat pilkada.
Abdullah Hasan Ketua Resimen 22 ketika di mintai tanggapan oleh awak media mengatakan bahwa "hak interpelasi adalah hak anggota DPRD yang di benarkan undang-undang, tapi yang saya herankan adalah hak interpelasi ini di gunakan dalam momentum yang kurang pas, di saat pemerintah terseok-seok menata ekonomi rakyat dan anggaran APBD Takalar akibat adanya kebijakan pusat pengalihan anggaran akibat pandemi covid 19.
"Semestinya anggota Dewan yang terhormat membantu Bapak Bupati dan wakil Bupati mencari solusi yang terbaik, bukan malah mengajukan hak interpelasi, sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah yang meresahkan yang berdampak luas dan Kabupaten Takalar sampe saat ini masih kondusif". Tegas Abdullah Hasan.
"Hal ini memunculkan kecurigaan publik terhadap gerak gerik anggota DPRD, jangan sampe hanya karena kepentingan pribadinya tidak terakomodir di lampiaskan pada Hak interpelasi, semoga saja itu tidak benar" (kata wakil ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan yang juga wakil ketua KNPI Sulawesi Selatan) ini.
Lanjut lagi dia mengatakan "Yang paling mengherankan juga adalah anggota DPRD dari partai pengusung SKHD pada pilkada tahun 2018 PKS dan NASDEM, karena menjadi "motor penggerak" bergulirnya hak interpelasi, sangat tidak konsisten partai koalisi pengusung mengambil peran sebagai oposisi, sangat tidak lazim" Tutup.Abdullah Hasan.