Menyusul Partai Hanura, PAN juga Tarik Dukungan Gunakan Hak Interplasi untuk Bupati Takalar

829

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana ramai dibicarakan, terkait rencana pihak DPRD Kabupaten Takalar yang akan menggunakan hak interplasi kepada Bupati Takalar, kini mulai "Goyah".

Bagaimana tidak, satu persatu partai yang sebelumnya mendukung digunakannya hak interplasi tersebut, kini mulai menarik dukungannya.

Diberitakan sebelumnya, Partai HANURA yang memiliki 2 kursi melalui ketua DPD nya Ilham Jaya Torada, secara resmi menarik dukungan partainya, dan kini menyusul parta Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan diri menarik dukungan.

Ketua DPD PAN Kab.Takalar, Sirajuddin Kamil Dg.Sese yang di konfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa wacana hak intetplasi yang di layangkan teman-teman DPRD itu belum tepat.

"Itu belum tepat, tapi meskipun demikian tetap kita hargai hak pribadi DPRD tersebut, tapi sekarang dalam kondisi kabupaten takalar ini sudah kondusif dan mengalami sedikit kemajuan maka saya fikir kita harus support pemerintahan SKHD saat ini". Ujarnya. Kamis (17/9/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Hj.Erny Halera yang merupakan legislator PAN Dapil 3, yang dihubungi melalui sambungan telepon, mengatakan kalau dirinya bersama salah satu rekannya dari dapil 2 Nurazysyamz Rani, SH, tidak bertanda tangan.

"Saya bersama ibu Ucy tidak bertanda tangan untuk memberikan dukungan untuk menggunakan hak interplasi, baru pak Bakri Sewang". Ujarnya dari ujung telepon. Jumat, (18/9/2020).