Tanpa Penetapan Putusan PA, Warga Tellulimpoe Ngotot Ingin Dapatkan Akte Nikah

1090

SULSELBERITA.COM. Sinjai_Seperti yang telah dilaporkan Risal (30) warga Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe kepada media exposetimur.com, Kamis (22/8/2019).Kemarin

Risal yang hendak mengurus Akta Nikah di KUA Tellulimpoe mengaku mendapat pelayanan yang tidak menyenangkan, dirinya dibentak dan diusir dari kantor Urusan Agama Kecamatan Tellulimpoe  oleh Kepala KUA Tajuddin Tahir, SAg.

Saat di Konfirmasi Kepala KUA Kec Tellulimpoe Oleh Fhay (Inmas Kemenag Sinjai) Pada Hari Jumat Pagi (23/8/2019) melalui Tajuddin S.Ag Memebenarkan hal tersebut "Iya Dinda betul Ada kejadian Seperti itu" adapun Kronologi kejadianya saat  Risal (30) merupakan  warga Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai yang datang ke Kekantor Urusan Agama (KUA TELLULIMPOE) meminta untuk dibuatkan buku nikah, setelah Kepala KUA Tellulimpoe Tajuddin Tahir bertanya kepada Risal  yang dia maksud adalah penerbitan buku nikah dari hasil Isbath Pengadilan Agama

Lalu Kepala KUA Tellulimpoe meminta salinan penetapan isbathnya dari Pengadilan Agama  ,namun Alhasil Sang Risal cuman bisa mampu menunjukkan surat permohonan sidang isbath yang ditujukan ke Pengadilan Agama

Lanjut Tajuddin  memberikan penjelasan padanya terkait dengan prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan buku nikah dari hasil isbath yang dimaksud, tetapi berkali kali  berikan penjelasan bahwa untuk menerbitkan buku nikah hasil isbath harus berdasar pada penetapan Putusan Pengadilan Agama  sementara Dia belum bisa menunjukkan itu karena memang baru kemarin Pada tanggal  21/8/2019 dia menjalani sidang di pengadilan Agama , Sehinga salinan putusannya belum ada (dikeluarkan)  tak sampai di situ Warga Kecamatan Tellulimpoe ini warga  Desa Bua tersebut tetap ngotot minta dibuatkan buku nikah dengan suata nada tinggi meskipun belum mendapatakan salinan putusan dari Pengadilan Agama

Sehingga Tajuddin pun  emosi, dan  memancing untuk bernada lebih keras dari dia(red), bahkan saya sempat memukul meja,Setelah itu dia didorong keluar dari ruangan kerja Kepala KUA  oleh Pak imam, tapi setelah keluar dari ruang kerja Kepala KUA  dia masih berdebat dengan semua orang yang ada diruang tersebut maka saat itu saya ikut keluar untuk kembali memberikan penjelasan dan memberikan  pemahaman  tentang  apa yang dipermasalahkannya, dan begitu saya kembali memberikan penjelasan sebaik baiknya dia  langsung mengatakan "saya tidak bicara dengan kau, tidak usah bicara disitu " Kata Risal

Karena Tajuddin merasa dibentak dengan kata katanya itu, Tajuddin pun cuman sosok manusia biasa sontak  tak mau diam sehingga melontakarkan  kata kata "hei ini kantor saya , kalau anda  tidak mau mendengar ya keluar dari Kantor ini karena Di kantor KUA ini  Kami cuman bisa melayani dan memberikan pelayanan dan  melayani sesuai dengan prosedur  di Kantor Urusan Agama (KUA)  kecamatan tellulimpoe karena merupakan garda terdepan Kemenag dalam pelayanan publik.

Kepala KUA Menagatakan  kami sudah memebrikan pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat  dan Untuk  kami  terus meningkatkan pelayanan karena ada tiga indikator utama untuk mengetahui kualitas pelayanan KUA, yakni indeks kepuasan masyarakat, standar pelayanan publik dan inovasi KUA dalam pelayanan termasuk Salah satunya Saudara Risal namun Karena pensyaratan yang kami minta untuk di proses belum lengkap sehingga kami Di KUA Kecamatan Tellulimpoe bertegas dan berkeras untuk  tidak memproses  pelayanan yang di inginkan meskipun dirinya memaksa sesuai dengan kehendaknya.Tambahnya