Plt Kadis PU Takalar Ancam “Libas” Demonstran Melalu Aplikasi Whatshapp

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Aksi Demonstrasi yang digelar Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Germadak), Kamis (24/1/2019) kemarin di Dinas PU Takalar berbuntut panjang.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Pasalnya, para demonstran merasa terancam atas kata kata yang dilontarkan oleh Pelaksana Tugas Kadis PU, Nasaruddin Nombong.
Aksi yang dikomandoi Chonel selaku jenderal lapangan diketahui memprotes soal kualitas pekerjaan beberapa proyek beton yang menurut mereka sarat aroma korupsi.

Pengancaman itu bermula saat Chonel bersama rekannya Asman Jaya Saputra melakukan komunikasi ponsel melalui WhattShap dengan Plt Kepala Dinas PU, kala aksi unjuk rasa tengah berlangsung di depan kantor dinas PU Takalar.

“Bukti pengancaman berupa chatting, kata-kata ancaman telah saya laporkan ke Polres Takalar. Yang pasti isi chatting Plt Kadis PU kekami telah melengkapi laporan resmi kami,” ujar Asman yang diamini oleh Chonel, Kamis malam, (24/1/2019).
Dalam percakapan itu, Nasaruddin dengan kalimat kasar akan melibas semua demonstran.

“Demo maki saja yg penting jgn anarkis karena kulibaski juga. Sampaikan maki apa mauta. Nyawaku jg sy kasi. Tdk takutja. Sy siap hadapiko semua,”demikian isi potongan chat tersebut yang diperlihatkan pelapor.

Terpisah, Polres Takalar melalui kepala SPKT, Ipda Andi Sriulva Baso Paduppa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mahasiswa atas kasus dugaan tindak pidana pengancaman.

“Mereka melaporkan Plt Kepala dinas PU Takalar atas kasus tindak pidana pengancaman, meski demikian laporan tersebut harus disampaikan kepimpinan, selanjutnya menunggu desposisi Kapolres untuk ditindak lanjuti oleh satreskrim,” kata Ipda Andi Sriulva.

Pos terkait