Kolaborasi, Kanit Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu Lakukan Problem Solving

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kanit Reskrim Polsek Mappakasunggu Bripka Samsul Bahri, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Banyuaanyara Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Zainal Halim, melaksanakan Penyelesaian masalah (Problem Solving) yang bertempat di Kantor Polsek Mappakasunggu Polres Takalar, Rabu, (08/07/2020).

Dalam penyelesaian masalah yang dipimpin oleh Kepala Desa Banyuanyara Pak. Bohari dilakukan dengan cara musyawarah mufakat yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah dengan mengambil keputusan dan dapat disepakati bersama.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Banyuanyara Pak. Bohari mengatakan bahwa di laksanakannya penyelesaian masalah ini karena adanya tindakan masyarakat yang merugikan masyarakat lainnya yakni saudara Baharuddin Daeng Naja melakukan Penganiayaan tersebut sehingga membuat saudara Alimuddin keberatan atas tindakannya.

Sementara itu Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos melalui Kasi Humas Polsek Mappakasunggu Bripka Iswadi, S.Sos., mengatakan bahwa adapun hasil dari penyelesaian masalah tersebut setelah didengarkan semua pernyataanya dan dilakukan penelitian serta diberikan pemahaman secara baik-baik maka diputuskan dan disepakati bersama bahwa saudara Baharuddin Daeng Naja bersalah atas tindakannya dan bersedia meminta maaf atas tindakanya tersebut dan saudara Alimuddin menerima hasil keputusan tersebut dan bersedia memaafkan, setelah itu saudara Alimuddin juga memaafkan tindakannya.

“Dengan selesainya masalah ini saya berharap agar kedepannya masyarakat jangan melakukan tindak pidana karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”, harapnya.

Pos terkait