Parah…Rapat Komisi I Membahas Nasib Takalar 2018, Hanya Di Hadiri Dua Legislator

1028

SULSELBERITA.COM. Takalar - Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Takalar, khususnya di Komisi I, menuai sorotan tajam, pasalnya pada rapat pembahasan APBD Pokok 2017 Kabupaten Takalar di Komisi I tersebut, hanya dihadiri oleh dua dari sembilan orang anggota, Senin 20 November 2017.

Dengan ketidak hadiran Tujuh anggota komisi I tersebut, tentunya sangat disesalkan oleh banyak pihak. Terutama oleh sesama anggota legislator, dalam hal ini Ketua Komisi I DPRD Takalar, Ilham Jaya Torada.

Ilham pun berjanji akan melaporkan hal ini ke pimpinan DPRD. “Saya akan laporkan ketidakhadiran mereka ke pimpinan DPRD Takalar, sebelum dibahas di badan anggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, rapat pembahasan antar pimpinan kecamatan ini juga hanya dihadiri enam orang camat dari sembilan camat di kabupaten Takalar sehingga menjadi catatan saat rapat paripurna DPRD Takalar nantinya.

Dilain pihak, Iwank Surya Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK), menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, bahwa ketidak hadiran dari tujuh anggota Komisi I dalam rapat membahas anggaran 2018 tersebut, sebagai hal yang tidak terpuji, karena apa yang di bahas ini adalah untuk nasib Takalar di Tahun 2018 mendatang.

"Ketidak hadiran Tujuh anggota Komisi I tersebut, sangat di sayangkan dan kami sangat menyesalkannya, ini perilaku yang tidak terpuji sebagai wakil rakyat, karena rapat pembahasan anggaran ini adalah untuk kepentingan rakyat dan nasib Takalar tahun 2018 mendatang, entah apa yang ada di pikiran mereka?? Bukankah gaji mereka sudah dinaikan berlipat ganda? Kok kinerjanya masih seperti ini". Ketus Iwank Surya. (Senin, 20/11/2017).