Perkuat Pembinaan, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP Tentukan Penempatan Kerja Warga Binaan

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pemberian rekomendasi terkait penempatan Warga Binaan pada pos kegiatan kerja. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Lapas Takalar dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan kemandirian secara terarah dan sesuai dengan hasil pengamatan terhadap masing-masing Warga Binaan.

 

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, dengan membahas sejumlah aspek yang menjadi bahan pertimbangan sebelum Warga Binaan ditempatkan pada pos kegiatan kerja.

 

Pembahasan meliputi identitas dan status hukum Warga Binaan, masa pidana yang sedang dijalani, sikap dan perilaku selama mengikuti pembinaan, kedisiplinan, serta hasil pengamatan petugas terhadap perkembangan Warga Binaan selama berada di Lapas.

 

Kepala Subseksi Registrasi, Awaluddin, menjelaskan bahwa aspek administrasi dan status hukum menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Sidang TPP.

 

“Dalam sidang ini, kami membahas data dan kondisi masing-masing Warga Binaan secara menyeluruh, mulai dari identitas, status hukum, masa pidana, hingga catatan selama mengikuti pembinaan. Seluruh informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi penempatan pada pos kegiatan kerja,” jelas Awaluddin.

 

Menurutnya, hasil pengamatan petugas selama proses pembinaan juga menjadi pertimbangan untuk melihat kesesuaian Warga Binaan dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diberikan.

 

“Rekomendasi yang diberikan diharapkan benar-benar sesuai dengan kemampuan, sikap, kedisiplinan, dan hasil pengamatan terhadap Warga Binaan. Dengan demikian, penempatan pada pos kerja dapat berjalan dengan baik dan tetap mendukung tujuan pembinaan,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa penempatan Warga Binaan pada pos kegiatan kerja dilakukan melalui proses pengamatan dan pertimbangan yang matang.

 

“Sidang TPP ini merupakan bagian penting dalam memastikan penempatan Warga Binaan pada kegiatan kerja dilakukan secara objektif, berdasarkan hasil pengamatan dan pertimbangan yang telah dilakukan. Kami ingin setiap penempatan dapat memberikan manfaat bagi proses pembinaan sekaligus menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk meningkatkan keterampilan, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab,” ujar Andi Gunawan.

 

Ia menambahkan, kegiatan kerja juga menjadi salah satu sarana untuk membekali Warga Binaan dengan pengalaman dan keterampilan yang dapat berguna ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

 

“Pembinaan kemandirian harus diarahkan agar Warga Binaan memiliki kemampuan dan pengalaman yang positif. Melalui kegiatan kerja, mereka belajar bertanggung jawab, bekerja secara disiplin, serta mengembangkan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pidana,” tandasnya.

Pos terkait