SULSELBERITA.COM. Takalar — Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, memberikan apresiasi atas respons cepat pihak sekolah, UPTD Pendidikan Dasar Kecamatan Mangarabombang, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Takalar dalam menangani dugaan perundungan yang menimpa siswi kelas V SD Negeri 176 Inpres Lengkese II.
Djaya Jumain menekankan penanganan tidak boleh sekadar menyelesaikan persoalan, melainkan harus memprioritaskan kondisi psikologis korban agar tidak menimbulkan tekanan baru. “Korban butuh rasa aman, pendampingan, dan dukungan. Jangan sampai persoalan selesai, namun mental anak tertekan,” ujarnya.
Ia juga memuji langkah Kepala Sekolah Sunarti yang turun langsung memberi motivasi agar korban berani kembali bersekolah. LBH mendorong agar edukasi anti-perundungan dan pendidikan karakter dilaksanakan secara berkala, bukan hanya saat terjadi masalah.
“Jadikan ini momentum memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah. Seluruh pihak harus bergandengan tangan memberikan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas kekerasan,” pungkas Djaya Jumain.













