Dirut RSUD Padjonga Dg Ngalle Ancam “Pecat” Petugas KIA

1541

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dirktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Dg Ngalle Takalar dr. Novi di depan puluhan awak media mengeluarkan ancaman berupa pemecatan terhadap petugas ruangan KIA yang masih berstatus Honor dan Magang, serta mengancam untuk tidak menandatangani angka kredit bagi petugas yang berstatus PNS, apabila dalam investigasi yang akan di lakukan oleh pihak management Rumah Sakit, menemukan adanya kesalahan prosedur yang di lakukan oleh petugas KIA yang menyebabkan meninggalnya salah seorang pasien bersama janin di kandungannya, saat di tangani.

"Kami akan mengambil langkah tegas kepada pihak petugas Ruangan KIA, termasuk tindakan pemecatan bagi petugas yang masih berstatus honor dan magang, sementara untuk petugas yang berstatus PNS, saya tidak akan menandatangani angka kreditnya, yang tentunya akan berdampak yang bersangkutan tidak bisa naik pangkat, hal tersebut akan kami lakukan, jika dalam investigasi yang akan kami lakukan, menemukan adanya unsur kesalahan prosedur yang di lakukan saat menangani pasien atas nama Kasmawati, yang menyebabkannya meninggal dunia bersama janin dalam kandungannya". Ketus dr Novi (Senin, 23/10/2017).

Ancaman Dirut RSUD Padjonga Dg Ngalle yang baru menjabat selama 14 hari tersebut, bukan tanpa alasan, pasalnya puluhan keluarga korban Kasmawati mendatangi rumah sakit dan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan, serta perbaikan mutu pelayanan rumah sakit tefhadap pasien, karena selama ini banyak tudingan miring yang dialamatkan ke rumah sakit, terutama bagian perawatan KIA.

Sementara itu Abd.Haris Dg Bilu yang merupakan perwakilan dari Humas RSUD Padjonga Dg Ngalle, dihadapan puluhan keluarga korban Kasmawati dan awak media mengatakan "Banyaknya informasi yang berkembang di luar, sangat jauh dari yang terjadi, kita sudah rilis di beberapa media kronologis yang terjadi, saya harap hari ini ada penyampaian langsung dari bagian pelayanan apa yang terjadi sebenarnya saat itu". Ujarnya.

Terkait tudingan pihak keluarga yang mengatakan bahwa korban dua kali di tolak oleh pihak rumah sakit, di bantah oleh dr Tamrin sebagai dokter yang menangani pasien tersebut, "Kami tidak pernah menolak pasien, yang bersangkutan masuk pada  13, namun karena belum ada tanda tanda akan melahirkan, makanya di sarankan untuk pulang. jadi tidak benar kalau kami tolak, dan yang pasti, tidak ada satu orang pun yang menginginkan kejadian seperti ini terjadi".