Aksi Unjuk Rasa Federasi Aktivis Mahasiswa di Depan Polda Sulsel Berakhir Ricuh

165

SULSELBERITA.COM. Makassar, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan Jl. Perintis Kemerdekaan, Jumat (8/11/2024).

Ilham Kajol selaku jendral lapangan menegaskan bahwa ada 5 organ besar kemahasiswaan yang tergabung dalam Federasi Aktivis Mahasiswa dan aksi pada hari ini hanya Pra-Kondisi saja.

Advertisement

Dalam orasinya yang lantang Ilham merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Tanah Kelahirannya yaitu Kabupaten Enrekang dimana menurutnya persoalan krusial yang terjadi saat ini
dimana salah satu beban utang terbesar yang dihadapi Pemkab Enrekang adalah Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp. 441 Miliar,Namun bukannya memperbaiki Perekonomian Pemkab Enrekang dengan adanya pinjaman Dana PEN ini justru kini menambah polemik baru mirisnya lagi gaji pegawai Pemkab Enrekang yang menjadi tumbal dan sertifikasi guru triwulan dua belum terbayar hingga saat ini.

Ilham menambahkan bahwa Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan harus segera memeriksa indikasi dugaan korupsi di Kabupaten Enrekang yang begitu terstruktur,sistematis dan massif yakni dugaan korupsi DAK dan DAU dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dugaan korupsi pada pengadaan bantuan Kultivator dan Hand Spayer dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang.

Dalam aksi unjuk rasa ini sempat beberapa kali massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat mereka hendak memblokade jalan.

Tidak lama berselang Pihak dari Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan yang diwakili oleh AKP Muhlis Kanit Tipiter menemui massa aksi dan menyampaikan akan meneruskan aspirasi dari Federasi Aktivis Mahasiswa ke Pihak Dirkrimsus Tipidkor Polda Sulsel untuk segera ditindaklanjuti.

Adapun tuntutan dari Federasi Aktivis Mahasiswa yakni :
1. Mendesak Polda Sulsel memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang terkait dengan adanya indikasi dugaan Korupsi Penggunaan Dana DAK (Fisik dan Nonfisik) dan DAU Kab. Enrekang Tahun 2021-2023.
2. Bayarkan Sertifikasi Guru Triwulan II Kabupaten Enrekang
3. Pengalihan Sertifikasi Guru Di Kabupaten Enrekang untuk menutupi utang pinjaman Dana PEN adalah pelanggaran KONSTITUSI dan HAM.
4. Mendesak Polda Sulsel memeriksa Kepala Dinas Pertanian/Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang terkait dengan adanya indikasi dugaan korupsi serta tidak tepat sasaran b Hand Spayer Tahun 2023.