Sempat Ditutup oleh Kapolsek, Tambang Ilegal di Limbung Kembali Beroperasi Benarkah Dibackingi Oknum Kebal Hukum??

747

SULSELBERITA.COM. Gowa,__ Seakan menaklukkan hukum, tambang yang sempat ditutup oleh Kapolsek Bajeng Polres Gowa di bulan Maret lalu ternyata kembali beroperasi setelah berselang beberapa hari pasca penutupan.

Seperti yang terpublis disalah satu media online terbitan 13 Maret 2025 dengan judul "Kapolsek Bajeng Pastikan Tambang Ilegal di Balang Banoa Sudah Ditutup," Kapolsek Bajeng Polres Gowa yang waktu itu dijabat oleh AKP H Masjaya menegaskan, tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut, namun berbanding terbalik saat Jurnalis media ini mengunjungi titik lokasi tambang yang berada tidak jauh dari mesjid Herman Husain Balang Banoa, kelurahan Limbung, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa tersebut, Jum'at 9/05/2025.

Advertisement
Selamat Hari Pendidikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kadis Pendidikan Kab. Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kepala UPT SMAN 3 Takalar 
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

Dari pantauan jurnalis,nampak satu unit exkavator terus mengeruk tanah yang kian dalam dilokasi tersebut, seakan tidak memperdulikan sebab akibat yang akan dan telah ditimbulkannya.

Beberapa sumber menyebutkan, aktivitas tambang berkedok cetak sawah tersebut memang sempat berhenti beroperasi sekitar sepuluh hari lebih, setelah itu kembali ramai truk keluar masuk mengangkut tanah hasil galian dilokasi.

Salah satu warga menyebutkan, saat cuaca panas debu debu beterbangan bukan hanya mengganggu warga sekitar akses jalan yang dilalui kendaraan truk, tapi juga sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar anak santri dan jama'ah mesjid Herman Husain.

Banyak sekali debunya pak, bisaki lihat sendiri itu jalannya, bagaimana tebalnya debu, sementara ini truk lewat ini antara mesjid dan rumah warga.

Untuk kurangi itu debu,masing masing na siram saja depan rumahnya dengan air. Ungkap salah satu warga Balang Banoa.

Menanggapi hal tersebut, Ilham salah satu eks anggota Jurnalis Kemanusiaan (IJuK) mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak kesehatan dan kenyamanan warga sekitar, terkhusus warga Balang Banoa, kelurahan Limbung , kecamatan Bajeng tersebut.

Diapun meminta Kapolsek Bajeng Iptu Muh. Haris yang sekarang menjabat bisa mengikuti jejak pendahulunya untuk segera mengambil langkah tegas sebelum hal hal yang tidak diinginkan terjadi.

Bapak Kapolsek harus bisa mengambil sikap tegas seperti Kapolsek sebelumnya, karena aktivitas penambangan yang dikelola H.KL ini bukan hanya diduga kuat ilegal dan tidak berizin, tapi juga berpotensi mengganggu kesehatan warga terutama jama'ah dan santri yang menggunakan mesjdj Herman Husain ini sebagai tempat belajar mengajar Tahfidz Qur'an. Ucap Ilham saat ditemui di salah satu warkop dekat Polres Gowa

Diapun berharap Kapolsek Bajeng mampu membuktikan dan mematahkan persepsi sebagian besar masyarakat akan adanya backingan oknum dan orang berpengaruh dibalik maraknya aktivitas tambang ilegal diwilayah Gowa, khususnya wilayah hukum Polsek Bajeng.

Bukan rahasia umum lagi, setiap ada berita tentang tambang ilegal, masyarakat kerap menduga kalau ada oknum APH dibalik aktivitas tersebut, sehingga bisa terus beroperasi meski jelas melanggar hukum dan tidak berizin.

Termasuk itu yang di Balang Bano, banyak kabar saya dengar yang menyebutkan bahwa ada oknum pekerja kuli tinta yang backingi termasuk oknum anggota, tapi saya rasa Polres Gowa terkhusu Polsek Bajeng tidak akan membiarkan aktivitas ilegal diwilayahnya, apalagi Bapak Kapolres baru baru inj sudah membuktikan ketegasannya dengan menangkap penambang dan menyita beberapa kendaraan serta alat berat dilokasi tambang ilegal. Ungkapnya

Nah kalau memang Kapolsek Bajeng tidak mampu bersikap tegas, ya bapak Kapolsek mundur saja agar tidak merusak kepercayaan dan harapan publik, tutup Ilham.