LBH Pospera Makassar Desak Polres Bulukumba Penjarakan Penyerobot dan Pengrusakan Lahan Sekolah Yayasan Al Irsyad

168

SULSELBERITA.COM. Bulukumba - Laporan Polisi Penyerobotan dan Pengrusakan lahan sekolah Yayasan Al Irsyad Bulukumba yang telah ditangani oleh Polres Bulukumba terkesan jalan ditempat dan ditangani tidak serius.

LBH Pospera Makassar (Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat Makassar) menilai hal itu terasa tersendat, hal ini diungkapkan Agus Salim, Ketua LBH Pospera Makassar setelah mengontak Penyidik Polres Bulukumba, Kamis, 30/07/2020.

"Kami kecewa dengan proses penanganan perkara Polres Bulukumba, laporan polisi klien kami Yayasan Al Irsyad seakan diacuhkan, sudah berjalan sejak 2019 tapi seakan tak terdengar kabar perkembangan kasus," ungkap Agus Salim, AMD, BA, SH

Tambah Agus Salim, "setiap kami ke sana, selalu jawabannya nanti, nanti dan nanti, padahal sudah sangat jelas laporan kami berdasarkan sertifikat hak milik atas nama yayasan Al Irsyad."

LBH Pospera Makassar menurut rencana akan menyambangi langsung lagi kantor penyidik reskrim Polres Bulukumba, menanyakan perkembangan kasus termasuk secara khusus lamanya pemanggilan Terlapor padahal sudah berjalan 6 bulan, pada Kamis, 30/07/2020.

"Kami akan bersama ketua yayasan Pak Laode Hardiman akan mendatangi langsung penyidik laporan kami ini, sebenarnya kami sudah bosan setiap didatangi, dikontak HP maupun di WA selalu dengan jawaban tidak pasti dan berelit-belit, bahkan sampai pemanggilan terlapor harus kami yang disuruh jemput dan antarkan," tutur Agus Salim.