SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona diwilayah Desa binaannya, Bhabinkantibmas Desa Gentungang Polsek Bajeng Polres Gowa Aipda H Jainuddin bersama Tripides melakukan Penyekatan.
Penyekatan tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Galesong Desa Gentungang Kec. Bajeng Kab. Gowa yang berbatasan langsung dengan Kab. Takalar, Minggu (26/4/2020) siang.
Kegiatan penyekatan ini diikuti oleh Bhabinkantibmas Desa Gentungang Aipda H Jainuddin, Babinsa, Kepala Desa dan perangkatnya.
Dalam Kegiatan penyekatan tersebut, kendaraan yang melintas dari arah Galesong Kab. Takalar maupun kendaraan dari arah sebaliknya, terutama jenis mini bus, langsung diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,"Penyekatan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, yang saat ini telah menjadi wabah di banyak negara," kata Kapolsek.(*)