SULSELBERITA.COM. Selayar-Berbagai bentuk agenda mewarnai kesibukan jajaran komisioner dan pegawai di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Hal tersebut dibuktikan lewat serangkaian pertemuan rutin di kalangan internal komisioner dan sekretariat yang mulai digelar sejak setahun terakhir.
Agenda pertemuan rutin digelar dalam rangka untuk membahas finalisasi pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi KPU, selaku lembaga penyelenggara pemilu, terutama menjelang perhelatan bursa pilkada bupati tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, S.Pd., M.SI menguraikan, “agenda pertemuan internal jajaran komisioner, dan sekretariat KPU, sudah berjalan, hampir kurang lebih setahun terakhir.
Agenda pertemuan rutin yang digelar pada setiap hari Senin ini, dilaksanakan dalam rangka untuk membahas berbagai topik permasalahan di lingkungan internal kpu.
Rangkaian agenda persiapan penyelenggaraan sosialisasi rumah pintar pemilu (RPP) sebagai bahagian tak terpisahkan dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019 menjadi salah satu topik perbincangan yang mengemuka pada forum pertemuan rutin yang digelar pada hari, Senin, (28/10) kemarin.
Kegiatan sosialisasi rumah pintar pemilu yang terselenggara dari dukungan pos anggaran pembangunan dan belanja nasional (APBN) tahun 2019, diharapkan Nandar, dapat dioptimalisasikan, pemanfaatannya sebagai ruang, dan pusat kegiatan, kepemiluan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain membahas agenda persiapan penyelenggaraan sosialisasi rumah pintar pemilu, kpu juga mulai membahas dan membicarakan beberapa agenda penting, terkait dengan mulai masuknya tahapan penyelenggaraan, pilkada pemilihan, balon bupati, dan wakil bupati, tahun 2020 yang telah berjalan efektif, terhitung, sejak hari, Selasa (01/10) kemarin.
Terkait dengan hal tersebut, KPU secara continue mulai mengevaluasi persoalan kesiapan sumberdaya manusia (SDM) berdedikasi, dan berloyalitas tinggi yang juga diharapkan memiliki keterampilan kompetensi, kapabilitas, kecakapan, dan kemampuan bekerja team.
Kegiatan evaluasi serupa, dilakukan untuk mengecek dan memastikan ketersediaan mobiler, sarana-prasarana, alat tulis kantor (ATK), ketersediaan kendaraan operasional, serta penyiapan kondusifitas kantor.
Dalam konteks evaluasi, kpu juga ikut memanfaatkan, forum pertemuan rutin untuk merasionalisasi pemanfaatan anggaran per medio bulan Oktober 2019 sebagai salah satu bentuk transpransi dan keterbukaan kepada publik.
Agenda pertemuan rutin ini diharapkan Nandar, akan menjadi media evaluasi yang efisien, dan efektif dalam rangka untuk mengkaji efektifitas seluruh bentuk-bentuk pelaksanaan kegiatan di internal KPU, baik yang telah terlaksana sepekan sebelumnya, maupun, yang baru akan dilaksanakan, sepekan setelahnya.
Pernyataan tersebut, dilontarkan secara blab-blankan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, saat berkesempatan, menerima kunjungan wartawan, di ruang kerjanya, hari, Rabu (30/10).
Pada kesempatan yang sama, Nandar juga sempat membeberkan, rencana penyelenggaraan kegiatan evaluasi pelaksanaan pemilu tahun 2019, yang akan dihelat, Komisi Pemilihan Umum dengan melibatkan sejumlah stakholder dan elemen terkait lainnya.
Sejumlah unsur terkait yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), partai politik (Parpol), LSM, Media, mantan PPS dan PPK dari delapan puluh delapan desa, tujuh kelurahan yang tersebar di sebelas wilayah kecamatan daratan, dan kepulauan Selayar, disebut-sebut akan dihadirkan dan menjadi tamu undangan dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi pemilu 2019.
“Agenda kegiatan ini sendiri, sementara diramu, dan dipersiapkan secara matang oleh pihak panitia yang rencananya, akan menyasar salah satu warung kopi, di bilangan kota Benteng, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan dimaksud” urainya, panjang lebar.
Sebelumnya kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyelenggarakan dua rangkaian kegiatan sosialisasi yang terdiri atas, sosialisasi tahapan pilkada 2020 dan sosialisasi syarat dukungan bakal calon perseorangan di pilkada bupati.
Nandar mengungkapkan, rangkaian kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan KPU dengan bermodalkan, keberanian pihak penyelenggara untuk melaksanakan sosialisasi tanpa sokongan anggaran pilkada.
“Pasalnya, anggaran baru akan kucur, pasca penandatangan, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)”. Lagian, bila kita merujuk, pada ketentuan, PKPU. No. 15, tahun 2019, maka rangkaian, sosialisasi pilkada bupati, idealnya, baru dilaksanakan, pada hari, Jum’at, (01/11) mendatang.
“Akan tetapi, kegiatan sosialisasi ini sengaja kita selenggarakan lebih awal, sebagai bentuk tanggung jawab moril, Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku lembaga penyelenggara pemilu yang wajib mempertanggung jawabkan, pelaksanaan tugas pokok, dan fungsinya, kepada negara, bangsa, dan masyarakat”.
“Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi ini, kita berharap, seluruh tahapan pilkada bupati akan tersosialisasi dengan baik untuk ‘membangun’ dan ‘melahirkan’ kesepahaman, persepsi, serta sudut pandang mengenai tahapan pilkada”.
Sekedar perlu diketahui, bahwa tahapan pilkada bupati 2020, tidak berakhir, sampai pada tataran penyelenggaraan sosialisasi semata. Karena pada medio bulan, Desember-Maret 2020, KPU akan kembali disibukkan oleh pelaksanaan tahapan penyetoran berkas persyaratan administrasi bakal calon bupati yang diusung oleh partai politik.
Dalam waktu yang sama, bakal calon perseorangan juga diharapkan mulai dapat menyetorkan persyaratan administrasi persyaratan dukungan e-ktp dengan melampirkan Formulir Model B.1-KWK.
Tahapan pendaftaran pasangan calon sendiri, baru akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2020, setelah seluruh berkas persyaratan dianggap lengkap dan tidak lagi terdapat kekurangan.
Recruitmen penyelenggara ad hoc (PPK) dan PPS, akan digelar pada medio bulan Januari 2020 mendatang, pungkasnya, mengakhiri perbincangan dengan wartawan. (fadly syarif)