SULSELBERITA.COM. Takalar-Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) melaksanakan Itsbat pengesahan pernikahan yang di ikuti 50 pasangan,kamis 25.7.2019
Itsbat pengesahan pernikahan ini di laksanakan di Gedung Islamic centere jl.jendral Sudirman kelurahan Kalabbirang kecamatan pattallassang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan Kamis (25/07) pagi
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Amran Torada mengatakan kepada awak media bahwa ," kegiatan Istbat ini dilaksanakan untuk memberikan pengesahan proses pernikahan seseorang yang telah menikah tetapi tidak melalui proses pernikahan
Jadi secara legal melalui kegiatan ini maka seseorang yang telah melakukan pernikahan akan diakui oleh pemerintah sehingga dengan itsbat ini maka mereka berhak mengantongi surat nikah dan mendapatkan pengesahan, papar manatan Camat Galesong selatan
Lanjutnya," ada 50 pasangan yang mengikuti kegiatan Istbat tadi dan ini juga bagian dari pelaksanaan program P22 yang program unggulan Bupati Takalar H.Syamsari Kitta," Tutup Kabag Kesra Amran Torada
Kontributor:Jaya