SULSELBERITA.COM. TAKALAR, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara Siapkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk menindak lanjuti hasil temuan di lapangan terkait adanya ”PUNGLI* di kubu Aparat Penegak Hukum (APH) di Sejumlh Tambang Galian C yang tersebar dj 4 Kecamatan berjumlah 24 Lokasi penambangan liar di Buttapanrannuaku..
Di hari ke 3 menyoroti soal penambangan liar tersebut, banyak oknum yang merasa dirinya benar dirinya dalam hal menambang kekayaan alam dan melakukan setoran kepada oknum tertentu, hanya untuk keuntungan pribadi dan kelompok
Hal ini di sampaikan Sekretaris LSM LIN Cabang Takalar Alamsyah Rustam, S.H kepada awak media bahwa”, pemberitaan sebelumnya sudah saya sampaikan terkait data yang akurat kepada awak media untuk di lempar kupublik bahwa sebegini jumlah tambang dan oknum yang membuat banyak orang resah dan menjadi suatu persoalan yang mendapat titik terang
,”Tapi kami dari LSM LIN dengan tegas menyampaikan dalam waktu dekat saya akan mengantar lansung surat laporan tertulis dan beberapa gambar bukti kepada propam Polda Sulsel untuk di tindak lanjuti sesuai dengan Undang undang yang berlaku, sebut Alamsyah
“Oleh karena itu, saya berharap kepada teman-teman awak media agar senantiasa dan berkomitmen untuk mengawal hal ini demi kemaslahatan umat, dan menjaga tanah air kita agar tidak rusak terutama alam semesta,pintanya
Lanjut Alamsyah,” terungkapnya bahwa ada setoran tunai ke oknum untuk memudahkan beroperasi Tambang Galian C ilegal, dan penampungan solar bersubsidi untuk alat berat tambang galian C, maka kami siap membawah laporan resmi ke Polda Sulsel untuk di jadikan rujukan dan atensi penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia, Tegas Alamsyah kepada Media.




