WABUP TAKALAR SERAHKAN 1.197 SERTIFIKAT TANAH PTSL DI KECAMATAN SANROBONE

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, 13 JANUARI 2026 – Masyarakat Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, menunjukkan kegembiraan saat menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, pada hari Selasa (13/1/2026).

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Takalar atas komitmennya dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, sertifikat tanah merupakan bentuk nyata kepastian hukum negara atas kepemilikan tanah masyarakat.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum pertanahan di Indonesia. Dengan sertifikat, tanah menjadi aset yang lebih aman, terjamin, dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Wabup.

Ia juga menegaskan bahwa tanah memiliki nilai sosial dan ekonomi yang tinggi, serta sertifikat menjadi bukti hukum sah atas kepemilikan. Wabup mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat secara bijak guna mendukung kesejahteraan keluarga.

Camat Sanrobone Irham L, S.Sos menjelaskan bahwa total 1.197 sertifikat diserahkan di wilayah kecamatan tersebut dengan rincian: Desa Ujung Baji (200 lembar), Desa Tonasa (300 lembar), Desa Lagaruda (201 lembar), Desa Sanrobone (153 lembar), dan Desa Paddinging (343 lembar).

“Kami berharap sertifikat yang diberikan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat untuk menunjang kesejahteraan keluarga dan meningkatkan perekonomian,” jelas Camat.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Mappakasunggu, Kepala Kantor ATR/BPN Takalar, para Kepala Desa se-Kecamatan Sanrobone, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pos terkait