BAHARUDDIN DITUNJUK MENJADI PENJABAT KEPALA DESA KADATONG, DIHARAPKAN WUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG SEJUK DAN PRIMA

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar, 14 Januari 2026 – Bupati Takalar, H. Muhammad Firdaus Daeng Manye, secara resmi menunjuk Baharuddin Tjalla (Daeng Awe) sebagai Penjabat Kepala Desa Kadatong, Kecamatan Galesong. Calon yang juga menjabat sebagai Bendahara IKA Unismuh Makassar Cabang Takalar serta mantan Ketua IKA HIPERMATA Komisariat Unismuh Makassar ini diharapkan dapat menghadirkan suasana pemerintahan desa yang lebih sejuk, terbuka, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Penetapan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Takalar Cepat” yang mengedepankan pola berpikir, bertindak, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat secara cepat. “Pemerintahan desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Kita berharap penjabat kepala desa yang baru mampu mendorong perubahan positif di Kadatong,” ujar Bupati.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Baharuddin Tjalla dikenal memiliki pengalaman panjang dalam organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Jejaring luas serta latar belakang aktivismenya dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi warga, serta mempercepat pelaksanaan program strategis di tingkat desa.

Menanggapi amanah tersebut, Daeng Awe menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi administratif melainkan tanggung jawab sosial. “Penunjukan ini adalah amanah untuk memastikan bahwa negara benar-benar hadir sampai di tingkat desa”.

“Tantangan kita hari ini adalah mempercepat pelayanan tanpa mengorbankan transparansi. Kami akan membangun sistem yang terbuka, mendorong partisipasi warga, dan memastikan setiap kebijakan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat Kadatong. Prinsip ‘Takalar Cepat’ akan kami terjemahkan dalam kerja konkret: cepat merespons keluhan, cepat menyelesaikan persoalan dasar, dan cepat menghadirkan hasil yang bisa dirasakan langsung,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dengan pengangkatan ini, Desa Kadatong dapat menjadi model percepatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola desa di wilayah tersebut.

Pos terkait