SULSELBERITA.COM. Makassar - Terkait dengan berita yang dimuat media ini sebelumnya, dimana disebutkan jika PAKINTA Makassar Nilai Rencana Demo Mahasiswa di Depan Polsek Manggala adalah Titipan Mafia Tanah, dibantah keras oleh pihak SAMI (Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia).
Bantahan tersebut dilakukan oleh Agung sebagai Ketua Umum Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (SAMI), pihaknya membantah dan tak terima karena sebagai mahasiswa adalah agen perubahan dan pengontrol masyarakat serta diberian hak kebebasan berpendapat di muka umum termasuk melakukan aksi demonstrasi damai justru dituding ditunganggi oleh mafia tanah.
"Kami membantah keras hal tersebut, dikarenakan lembaga kami (SAMI) bergerak secara independen tanpa ditunggangi oleh pihak manapun baik itu dari pihak tersangka, pelaku, polsek, wartawan, dan pihak" lainnya. Sabtu, (29/6/2024).
Kutipan Tudingan
*"Koordinator Pakinta Makassar, Zainal, menilai bahwa demo 1 Juli di depan Mako Polsek Manggala untuk membebaskan Tersangka B dan A pelaku pemukulan terhadap wartawan MGM adalah suruhan mafia tanah,"
Bantahan SAMI
Selaku Ketua Umum SAMI membantah hal tersebut sebab lembaganya hanya ingin mengetahui kebenaran dari kasus apakah salah tangkap dan lainnya.
"Kami membantah hal tersebut dikarenakan seperti bantahan sebelumnya, lembaga kami hanya ingin mengetahui kebenaran dari kasus tersebut apakah terjadi salah tangkap, dan sebagainya," ujarnya.
Kutipan Tudungan
*“Surat demonya sudah kami baca, dari kop surat, nama aliansi mahasiswa terkesan abal-abal saja, termasuk nomor kontak, dan surat yang beredar tidak ada tanda tangan ketuanya,” ungkap Zainal, Koordinator Pakinta Makassar, Jumat, 28/6/2024.
Bantahan SAMI
Lanjut Ketua Umum SAMI membantah
"Tentu saja kami sangat membantah hal ini, karena lembaga kami tentu saja ditanda tangani oleh ketua lembaga SAMI untuk tembusan dipolrestabes Makassar, jika tidak ada tanda tangan maka surat kami tidak akan diterima, dan kami menilai bahwasanya media tersebut merekayasa surat kami, dapat dilihat bahwa hanya lembaran halaman 1 saja yg di post di media, tidak dipost dihalaman lainnya. Bahkan tanda tangan kami lengkap dengan stempel lembaga SAMI," terangnya
Kutipan Tudingan
*"Kenapa dugaan mafia tanah, karena 2 tersangka yang ditangkap Polsek Manggala selain pelaku pengeroyokan wartawan, juga adalah pihak yang menduduki tanah ahli waris yang sementara kami juga advokasi, kasihan ahli waris mau ambil kembali tanahnya malah dituduh mafia tanah"
Bantahan SAMI
Bantahan Ketua Umum SAMI
"Kami membantah hal ini karena sesuai dgn poin sebelumnya, kami hanya ingin mengetahui kebenaran kasus tersebut, dan bahkan pada saat kami membuat surat, kami tidak mengangkat isu apapun terkait tanah ahli waris dan lain sebagainya," tegasnya.
Kutipan Tudingan
*“Saya bukan lagi mahasiswa bang, ungkapnya dalam pesan singkatnya di WhatsApp, katanya hanya penyambung komunikasi dan akan dikoordinasikan ke adik-adik,” ujar Armin, Koordinator Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan, di kantor Polsek Manggala, ketika bersama Pakinta Makassar, Jumat, 28/6/2024.
Bantahan SAMI
Ketua Umum SAMI membantah dan meluruskan percakapan di WhatsApp. "Kami membantah hal tersebut karena memang demisioner dari mantan Ketua Umum SAMI yang memang menjadi penyambung komunikasi untuk adik adik anggota SAMI untuk dapat mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait kasus ini. Selain itu, kalau pun sudah tidak menjadi mahasiswa, tidak ada larangan untuk melakukan demonstrasi, karena sesuai UUD 1945 pasal 28E ayat (3) bahwasanya setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dan juga dalam UU No 9 tahun 1998 bahwasanya disebut dijelaskan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui demonstrasi dan menetapkan prosedur serta batasan-batasannya, dan kami lembaga SAMI telah melakukan langkah demonstrasi sesuai dengan prosedur atau ketentuan dari Undang-undang yang berlaku," jelasnya
Kutipan Tudingan
*"Pakinta Makassar dan Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan, meminta aksi demo pesanan yang patut diduga hanya pesanan provokator dan mafia tanah, untuk itu perlu ditindak tegas, ditangkap dan ditahan"
Bantahan SAMI
Bantahan Ketua Umum SAMI
"Kami menantang dari Pakinta Makassar dan Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan untuk dilanjutkan ke Rana hukum, karena kami tidak berpihak ke siapapun dan hal hal atau dugaan yang diangkat di media itu tidak benar.
Kami menilai bahwasanya Pakinta Makassar dan Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan ingin mengintervensi gerakan lembaga kami (SAMI) untuk turun aksi," tegasnya
Selain itu, Ketua Umum SAMI menyatakan bahwa hal hal yang diangkat di media justru tak berdasar, mengatakan kami mahasiswa Abal-abal yang ingin melakukan aksi demonstrasi depan Polsek Manggala, dan menyatakan bahwa kami ditunggangi"
"Saya pribadi menduga bahwasanya ada upaya beberapa pihak untuk mengintervensi gerakan kami agar tidak turun Aksi," tutupnya.