SULSELBERITA.COM. Takalar - Sabtu,29 Juni 2024, Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Jenis dan Besaran Pungutan Desa Tahun 2024.
Musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Tamasaju, Camat Galesong utara,Tenaga Ahli dan pendamping Desa, BPD Tamasaju, Imam Desa dan Imam Dusun, Binmas dan Babhinsa Tamasaju,TP PKK,Kader Desa dan Tokoh Masyarakat Tamasaju.
" Musyawarah Desa ini bertujuan untuk meningkatkan PAD Tamasaju dalam rangka untuk Pembangunan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tamasaju, Kami berharap kedepannya bisa meningkatkan PAD Tamasaju". Ujar Azis Nyampa Kades Tamasaju. Sabtu, (29/6/2024).