Paslon Perorangan Hadirkan 25.850 Hard Copy Surat Dukungan di Sidang Ajudikasi di Kantor Bawaslu Takalar

425
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 309.11722; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sidang mediasi antara pihak Paslon perseorangan H.Amin Yaqob - Muh Nur Arfah dan Pihak KPUD Takalar berlanjut ke tahap Ajudikasi.

Sidang hari ini berlangsung di kantor Bawaslu Takalar, dimana pihak paslon perseorangan menghadirkan hard copy surat dukungan.

Advertisement

Tidak main main, sebanyak 25.850 lembar surat dukungan dibawah ke tengah tengah sidang.

Nampak terlihat lebih dari sepuluh kardus terisi penuh surat dukungan di tempatkan di tengah tengah ruang sidang.

Hal ini dilakukan pihak Paslon perseorangan untuk membantah alasan pihak KPU men TMS kan mereka karena surat dukungan yang mereka miliki hanya lebih dari 1600 saja.

" Jadi hari ini sidang pembuktian, makanya kami membawa seluruh bukti surat dukungan, yakni sebanyak 25.850 lembar". Ujar Nur Arfah yang hadir langsung dalam sidang tersebut, Jumat, (24/5/2024).