Anak Pemilik Perumahan di Gowa dilaporkan Kekerasan Seksual di Polresta Gowa

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, | Tersandung asmara, RN anak seorang pemilik perumahan di Kabupaten Gowa dilaporkan ke Polresta Gowa terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh seorang wanita (SRN 21 tahun).

 

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kejadian bermula saat korban menjalani hubungan asmara dengan RN, hubungan mereka turut diketahui oleh kedua orang tua terlapor, bahkan menurut korban ia sering berkunjung serta menginap di rumah RN.

 

“Saya biasa di rumahnya nginap disana dan ajinya (kedua orang tua terlapor_red) tau ji bilang adaka sama anaknya”. Ujar korban.

 

Dari keterangan Penasihat Hukum korban Sya’ban Sartono, RN dipolisikan terkait pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan teregister dengan nomor LP/B 708/V/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 22 Mei 2026.

 

Korban melaporkan peristiwa ini ke Polresta Gowa lantaran diduga ada indikasi kekerasan seksual dan tipu muslihat dengan iming-iming pernikahan, namun hingga korban hamil, RN justeru memilih menikah dengan perempuan lain. ujar Penasihat Hukum SRN.

 

Korban mengalami trauma berat karena diviralkan oleh perempuan pilihan RN, korban dihujat dan dimaki melalui media sosial, Lanjut Sya’ban kepada media ini saat ditemui di sebuah kafe di bilangan Jl. Masjid Raya Gowa, pada Jum’at, 18/09/2026.

 

Sya’ban Sartono menegaskan akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan, Sya’ban juga meminta aktivis peduli kemanusiaan untuk bersama sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Kata Sya’ban, orang tua RN cukup berpengaruh di Gowa, sehingga ia meminta Aktivis Kemanusiaan untuk membersamainya mengawal kasus ini

 

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada keadilan, kami juga mengajak aktivis kemanusiaan untuk menyuarakan hal ini, mengingat terlapor konon orang berpengaruh juga di Gowa” Tutup Sya’ban.

Pos terkait