Ratusan Juta Dana Retribusi PPI Beba Tahun 2023 Di Duga “Bocor”

411

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kasus dugaan kebocoran ratusan juta dana retribusi pedagang ikan PPI Beba, kini mulai mencuat..

Pasalnya, dari hasil penelusuran awak media, menemukan fakta, jika pihak pengelola pungutan retribusi yakni pihak UPT PPI Beba, hanya menyetorkan PAD tahun 2023 sebesar Rp. 71 Juta Rupiah.

Hal tersebut pun diakui oleh kadis Perikanan Takalar yang di konfirmasi beberapa waktu yang lalu melalui sambungan telepon

"Iya memang benar yang disetorkan masuk itu sebesar Rp.71 Juta, sesuai karcis yang diambil". Ujar kadis perikanan, Selasa 30/1/2024.

Saat ditanyakan kenapa hanya sebesar itu padahal pedagang resmi yang tercatat itu sebanyak 114 pedagang, (Daftar nama nama pedagang sudah dikantongi redaksi), Kadis Perikanan mengatakan kalau menurut Pihak UPT Beba' banyak pedagang yang tidak membayar retribusi.

Untuk membuktikan hal tersebut, awak media ini pun menugaskan anggota untuk melakukan investigasi secara diam diam ke lokasi, dengan menanyai puluhan pedagang yang saat itu tengah beraktifitas, apakah pada tahun 2023 mereka pernah tidak membayar retribusi, namun tak satupun pedagang yang mengaku tidak membayar retribusi.

Perlu diketahui, pedagang resmi PPI Beba sebanyak 114 orang, ( Sesuai data dinas perikanan), mereka setiap hari wajib membayar retribusi sebesar Rp. 5. 000 sesuai angka yang tertera di karcis.

Dengan demikian, maka jika semua pedagang aktif setiap hari, maka pembayaran retribusi akan terkumpul sebesar Rp.570.000, dan sebulan sebesar Rp. 17.100.000, jadi setahun seharusnya retribusi yang terkumpul sebanyak Rp. 205.000.000.

Namun faktanya, pihak pengelola yakni UPT Beba tahun 2023, hanya menyetorkan ke dinas perikanan sebanyak Rp. 71.000.000, yang berarti ada kebocoran sebesar Rp.134.000.000.

Awak media ini pun mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke kepala UPT Beba terkait kemana raibnya dana retribusi ratusan juta tersebut melalui perpesanan Whatshapp.

" Mohon maaf sebelumya kalau bisa ke kantormaki saja Pak, soalxa semua rekapan penerimaan Retribusi TPI Beba selama satu tahun ada di leptopnya Pak Kasubag, datangmaki Pak tidak apa apaji" Amiruddin membalas konfirmasi awak media ini, Selasa, 30/1/2024.

Atas Dugaan Kebocoran Retribusi yang jumlahnya fantastis tersebut, Ketua LSM Pemantik bereaksi sangat keras, " Ini masuk kategori Korupsi, APH harus mengusut tuntas kasus ini, insyaallah dalam 1 atau dua hari ini, kami akan laporkan secara resmi ke Tipidkor Polres dan Pidsus Kejari Takalar.