Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus PT. Antam Tbk, Ketua DPD PPWI Sultra Minta Kejati Sultra Periksa Head Of Operation PT. Bosowa Mining Inisial AMH

132

SULSELBERITA.COM, KENDARI – Kasus Mega Korupsi PT. Antam Tbk. Yang merugikan sekitar 5.7 Triliun Rupiah kian banyak menyeret oknum para petinggi PT. Antam Tbk dan PT. Lawu Agung Mining (LAM) serta beberapa oknum Aparat Penegak Hukum seperti Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Dan baru baru ini menyusul 2 Pejabat Tinggi Kementerian ESDM Jadi Tersangka di Kejagung.

Tak hanya itu ada beberapa oknum pengusaha kondang juga terlibat seperti inisial WAS.

Advertisement

Berbicara soal PT. Antam Tbk. Tepatnya berada di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Konawe Utara, ini banyak terjadi Lika Liku persoalan pertambangan yang sampai saat ini belum tertuntaskan dengan baik. Mulai persoalan teritorial wilayah hukum kepemilikan yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga janji manis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kepada masyarakat lokal Konawe Utara (Konut).

Selain itu. menyikapi soal kasus pertambangan PT. Antam Tbk. Tercatat ada ratusan tongkang yang keluar dari periode 2021-2023 mulai dari kawasan yang legal hingga Ilegal. Tak main-main akibat ulah oknum lingkaran monopoli saat ini. Negara di rugikan hingga Triliunan rupiah banyaknya.

Di Jumpai awak media di Kantornya,
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara. LA Songo menerangkan bahwa “Kasus yang saat ini dalam proses penindakan oleh Kejati Sultra soal PT. Antam Tbk. Kian berlanjut. Jumat, (28/07/23)

Namun yang menjadi persoalan kami disini ialah PT. Bosowa Mining. Dimana lanjut dia perusahaan ini kami duga ikut serta dalam pusaran korupsi penjualan Ore Nikel Ilegal dan Penggunaan Dokumen terbang. hingga kami duga terlibat dalam kasus jual beli dokumen di Wilayah Mandiodo dan Morombo

Oleh karena itu, maksud dan tujuan kami nanti bakal bertandang ke Kejati Sultra untuk meminta Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati-Sultra). agar jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam Tbk. Sehingga para oknum yang terlibat ini bisa di periksa serta dapat mengembalikan kerugian negara apabila terbukti ikut terlibat dalam kasus ini.

Adapun beberapa tutuntan yang bakal di sampaikan nanti di ataranya sbb :

1. Meminta pihak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Head Of Operation PT.Bosowa Mining. karena diduga ikut serta memfasilitasi dokumen tongkang ore ilegal /jual beli dokumen di wilayah mandiodo dan morombo.
2. Mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil saudara inisial (AMH). yang diduga terlibat pusaran kasus tindak pidana korupsi,di wilayah PT. Antam Tbk. Mandiodo dan Morombo.

Tegas Mantan Ketua HMI Cabang Kendari ini dalam Pres Releasenya.

Sementara itu, Head Of Operation PT.Bosowa Mining. untuk dikonfirmasi. Awak media ini tidak memiliki akses., Kendati demikian jurnalis media ini akan berusaha melakukan konfirmasi, dan tetap memberikan hak jawab. Agar pemberitaan tetap berimbang,demikian.

Penulis : HNr/Kaperwil Sultra_