Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Takalar Gelar Sidang TPP

Idul Adha - Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Terbuka Lapas Kelas IIB Takalar dan diikuti oleh jajaran Tim TPP serta Warga Binaan yang menjadi peserta sidang, Jumat (12/6).

Sidang TPP dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, Ketua TPP yang juga menjabat sebagai Plh. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Badrun Pora, Sekretaris TPP yang merupakan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Hasran Pratama, serta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Idul Adha - Camat Pattallassang

Sebanyak 52 Warga Binaan mengikuti proses penilaian dan pembahasan. Dari jumlah tersebut, 26 Warga Binaan diusulkan untuk program integrasi, sedangkan 26 Warga Binaan lainnya diusulkan sebagai tamping guna membantu pelaksanaan berbagai kegiatan di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa seluruh Warga Binaan yang mengikuti sidang telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek substantif maupun administratif.
“Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan. Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik dari sisi administrasi maupun perilaku selama menjalani masa pidana. Kami berharap mereka dapat terus mempertahankan sikap positif yang telah ditunjukkan dan menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya pelanggaran berat,” ujar Andi Gunawan.

Lebih lanjut, pembahasan dalam sidang dilakukan secara objektif dan menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga perkembangan perilaku masing-masing Warga Binaan selama berada di dalam Lapas.

Ketua TPP, Badrun Pora, menjelaskan bahwa mekanisme sidang TPP menjadi sarana evaluasi untuk memastikan setiap usulan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku. “Proses ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus pembinaan agar hak dan kesempatan yang diberikan kepada Warga Binaan benar-benar berdasarkan hasil penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pos terkait