Ganti Rugi Lahan Tak Kunjung Ditunaikan, Masyarakat Warning Bakal Boikot Aktivitas PT.Tiran Mineral

206

KENDARI -Para pemilik lahan Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus memperjuangkan pembayaran uang ganti rugi lahan milik mereka. yang dikelola oleh PT.Tiran Mineral. yang sudah kurang lebih tiga tahun lamanya dikelola,namun sampai hari ini tak kunjung ada realisasi.

Masyarakat berharap agar Gubernur sultra  dan DPRD Sultra agar turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang menimpa masyarakat Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan karena persoalan yang sedang dialami itu tak kunjung ada realisasi dan tidak menemukan solusi.

Advertisement

Atas persoal tersebut Masyarakat menjadi terkantung katung dalam penantian janji, sementara PT.Tiran Mineral masih cuek dengan persoalan tersebut dan hanya memberikan janji yang tak kunjung di tepati.

Melalui Aliansi Masyarakat Sultra Menggugat (AMSM) selaku pihak yang dikuasakan Masyarakat Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan meminta kepada PT.Tiran Mineral agar menghentikan Aktivitasnya sebelum ada proses penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang di garap selama ini. dan meminta Gubernur sultra  dan DPRD Provinsi agar turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dikalangan masyarakat. Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan,”ujar Muh Alkirap selaku ketua (AMSM) jumat (16/06/23).

Lebih lanjut Alkirab menguraikan, bahwa Lahan warga itu seluas 84 Hektar yang di garap PT.Tiran Mineral dan saat ini  baru 30 an lebih Hektar, Namun

yang jadi permaslahan adalah Lahan masyarakt tersebut sudah digarap bertahun tahun, akan tetapi sejuah ini belum ada pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang pernah di janjikan oleh PT.TIRAN Mineral

Sementara,terkait dengan hal tersebut sudah beberapa kali di agendakan pertemuan antara masyarakat dengan PT.Tiran Mineral namun sampai hari ini belum ada realisasi untuk pertemuan itu juga bahkan masyarakat hanya di janji janji pihak perusahaan.

Karena itu Alkirap menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan  maka pihaknya bersama Masyarakat Desa yang lahanya belum dibayarkan akan melakukan Aksi unjuk rasa besar besaran, menghentikan paksa aktivitas PT.Tiran Mineral dan memboikot lahan tersebut sampai lahan tersebut diselasaikan pembayaranya, karena sudah cukup lama dan Masyarakat hanya di janji janji tak kunjung ada realisasi,”Pungkasnya.

Sementara, pihak PT.Tiran Mineral belum bisa dikonfirmasi, Jurnalis media ini terkendala Akses untuk melakukan konfirmasi, meski begitu media ini tetap memberikan hak jawab bila mana pihak terkait telah terhubung atau terkonfirmasi, demikian.

(Hnr/red/csr/wan)