Ada Ilegal Mining di IUP PT Mining Maju, Komisaris : Tindak Tegas Pelaku

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

JAKARTA – Adanya sorotan publik mengenai aktivitas ilegal mining di IUP PT Mining Maju di wilayah Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, ditanggapi oleh pihak perusahaan pertambangan tersebut.

Komisaris PT Mining Maju, Abdul Haris Wally menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan surat JO (Join Operation) di wiayah IUPnya.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Sebagai pemilik IUP, kami tidak pernah mengeluarkan surat JO kepada pihak manapun untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah itu,” ungkap Haris dalam keterangan persnya, Senin (16/09/2023).

Olehnya itu, lanjut Haris, jika ada yang melakukan aktivitas penambangan di area IUP tersebut maka itu ilegal.

“Saya pastikan, jika ada aktivitas penambangan di area IUP kami tersebut, maka itu adalah ilegal. Bukan atas izin kami,” pungkasnya.

“Kami saat ini, sedang dalam proses pengurusan IPPKH dan RKB. Belum melakukan aktivitas penambangan,” sambungnya.

Di akhir keterangan persnya, Haris meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas jika ada yang melakukan aktivitas di wilayah IUP tersebut.

“Saya minta pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku ilegal mining di wilayah IUP perusahaan kami tersebut,” tutupnya. (Red)

Pos terkait