Ada Ilegal Mining di IUP PT Mining Maju, Komisaris : Tindak Tegas Pelaku

198

JAKARTA - Adanya sorotan publik mengenai aktivitas ilegal mining di IUP PT Mining Maju di wilayah Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, ditanggapi oleh pihak perusahaan pertambangan tersebut.

Komisaris PT Mining Maju, Abdul Haris Wally menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan surat JO (Join Operation) di wiayah IUPnya.

Advertisement

"Sebagai pemilik IUP, kami tidak pernah mengeluarkan surat JO kepada pihak manapun untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah itu," ungkap Haris dalam keterangan persnya, Senin (16/09/2023).

Olehnya itu, lanjut Haris, jika ada yang melakukan aktivitas penambangan di area IUP tersebut maka itu ilegal.

"Saya pastikan, jika ada aktivitas penambangan di area IUP kami tersebut, maka itu adalah ilegal. Bukan atas izin kami," pungkasnya.

"Kami saat ini, sedang dalam proses pengurusan IPPKH dan RKB. Belum melakukan aktivitas penambangan," sambungnya.

Di akhir keterangan persnya, Haris meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas jika ada yang melakukan aktivitas di wilayah IUP tersebut.

"Saya minta pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku ilegal mining di wilayah IUP perusahaan kami tersebut," tutupnya. (Red)