Netizen nilai BKPSDM Kab.Takalar disinyalir Lamban dalam memaksimalkan proses evaluasi 100 Kerja Good Government di Kabupaten Takalar

96

SULSELBERITA.COM. Takalar – Berawal dari beragam statement Netizen dibeberapa group Whatsapp di Kab.Takalar mengatakan Kurang lebih 100 hari Dr.Setiawan Aswad menjabat sebagai Pj. Bupati Takalar, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kab.Takalar dinilai lamban dan belum mampu memaksimalkan evaluasi 100 hari Kerja Pj. Bupati terhadap tata kelola pemerintahan yang dinilai masih banyak ketimpangan dan belum bersesuaian dengan komposisi Pemerintah yang Ideal.

Salah satu contoh persoalan dalam tubuh Pemerintah Kab.Takalar yang tak kunjung kelar adalah masih banyak mantan pejabat yang notabene non job di era SK-HD belum dikembalikan kepada kesesuaian dan berkompeten memenuhi syarat sebagai bentuk upaya memaksimalkan Pemerintahan yang Baik (good government) di Kabupaten Takalar.
Ketimpangan ini, dipandang akan mempengaruhi proses pelayanan Masyarakat dan Kinerja Pemerintahan di Kabupaten Takalar dengan Komposisi Pemerintah yang Labil.

Menjadi pertanyaan Publik, mengapa BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kab.Takalar Lamban dan belum memaksimalkan Tata kelola Pemerintahan yang Ideal? Adakah hidden agenda yang sedang dimainkan oleh Pemangku kebijakan di Takalar hari ini?

Kehadiran Pj.Bupati Takalar setelah berakhirnya Pemerintahan SK-HD Masyarakat Takalar seyogyanya berharap ada perubahan signifikan yang menjawab keresahan masyarakat selama ini, tapi berangkat dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kab.Takalar yang belum progresif dan revolusioner justru menambah kekacauan dan kegamangan dalam Tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Takalar.

Di tempat lain salah satu ASN dan penggiat hukum yang enggan namanya disebut bincang bincang dengan beberapa aktivis dan media di cafe 47 Makassar mengatakan bahwa selaku aparat kami menginginkan pengelolaan Pemerintah yang Transparan, Akuntabel dan Berkualitas adalah kunci pelayanan publik. Tidak ada hal yang harus ditutup-tutupi dan disembunyikan pada era keterbukaan ini, selain itu sistem informasi manajemen yang dapat diakses siapapun diyakini sangat membantu para pengguna jasa Pemerintah.

Lebih lanjut sebagai sebagai aparatur dan penggiat hukum, mengatakan bahwa reformasi mengamanatkan perubahan kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat yaitu kehidupan yang didasarkan pada penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan yang Demokratis dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan, menciptakan Keadilan, dan Kepastian hukum bagi seluruh Warga Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu, Penyelenggaraan Negara dan Pemerintah yang baik hanya dapat tercapai dengan peningkatan mutu Aparatur dan Penegakan regulasi manajemen ASN dalam tata kelola Pemerintahan yang baik dan kalau kemudian BKPSDM dianggap Lamban dan tidak maksimal dalam proses evaluasi dimaksud sebaiknya Pj Bupati Takalar mengambil sikap copot saja dari jabatannya, Tutupnya…