SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendapatkan apresiasi tinggi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar. Bagi APDESI, capaian ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan pengakuan nyata atas kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Ketua APDESI Kabupaten Takalar, Parawangsa, menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar. Menurutnya, predikat WTP yang diraih tidak lahir secara instan, melainkan merupakan buah dari proses panjang pembenahan sistem, peningkatan disiplin kerja, serta penguatan integritas di seluruh lingkungan eksekutif daerah.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mampu membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai dengan standar pemeriksaan nasional. Ini adalah indikator kuat bahwa birokrasi di daerah kita semakin membaik dan berorientasi pada good governance,” ujar Parawangsa.
Dalam pandangan APDESI, ada lima faktor utama yang menjadi penopang keberhasilan Pemkab Takalar meraih opini tertinggi dari BPK tersebut. Faktor pertama adalah terjadinya transisi mentalitas aparatur. Terdapat perubahan pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini lebih profesional, responsif, dan berfokus pada pelayanan publik. Kesadaran akan pentingnya akuntabilitas keuangan pun mulai tumbuh secara kolektif di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedua, adanya penguatan etika dan integritas pegawai. Nilai kedisiplinan dan tanggung jawab mengalami peningkatan signifikan. Aparatur semakin memahami bahwa mengelola anggaran negara adalah amanah yang harus dilaksanakan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang menyimpang.
Ketiga, aspek tertib administrasi dan pengelolaan keuangan. Pemkab Takalar dinilai berhasil membenahi sistem pencatatan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan secara lebih sistematis, rapi, dan terukur sehingga sepenuhnya memenuhi standar pemeriksaan BPK RI.
Keempat, terbangunnya sinergi antarlembaga dan pengawasan internal. Koordinasi yang erat antara pimpinan daerah, kepala OPD, dan unsur pengawasan berjalan efektif. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terakhir, keberhasilan ini merupakan cerminan dari komitmen kuat pimpinan daerah dalam reformasi birokrasi. Konsistensi Bupati dan jajarannya untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan menjadi kunci utama kualitas tata kelola yang semakin membaik dari tahun ke tahun.
Parawangsa berharap, capaian prestisius ini tidak hanya berhenti sebagai seremonial semata, melainkan menjadi landasan dan motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja






